Rabu 08 Nov 2023 11:42 WIB

Massa Demo Minta Transparansi Penjualan Jaminan Aset

Massa menuntut aparat memeriksa proses lelang aset di bawah NJOP.

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (Gempara) menggelar demo di depan Kemenkeu.
Foto: Republika.co.id
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (Gempara) menggelar demo di depan Kemenkeu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (Gempara) menggelar demo Lapangan Banten, di depan kantor Kementerian keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2023). Mereka bahkan sampai membakar ban.

Koordinator aksi Romario Simbolon menyampaikan, aksi massa untuk menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). "Dengan dugaan modus operandi seperti menjual jaminan aset dengan harga yang jauh di bawah harga pasar, lalu aset tersebut diduga dibeli kembali oleh oknum LPEI," kata Romario melalui mobil komando, dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (8/11/23).

Romario mengatakan, target oknum LPEI tersebut adalah mempailitkan debitur yang memiliki aset besar untuk mengurangi kerugian LPEI. Praktik merugikan debitur agar menguasai asetnya diduga dilakukan berlangsung selama bertahun-tahun.

"Berdasarkan data direktori MA, terdapat 117 kasus yang menyeret LPEI. Akibat kondisi tersebut, para debitur dari berbagai daerah Semarang, Sleman, Boyolali, Surabaya, Jakarta menggugat LPEI ke pengadilan," kata Romario. Dia pun mendukung kepolisian, kejaksaan, atau bahkan KPK untuk mengusut masalah itu.

Dalam penjelasannya, massa menuntut lima poin. Salah satunya adalah agar aparat memeriksa proses lelang aset di bawah nilai jual objek pajak (NJOP).

"Kami para aktivis mahasiswa dan pemuda menginginkan agar iklim usaha dapat berjalan baik dengan pondasi kepercayaan dari masyarakat. Kemudian agar aset-aset perusahaan kreditur yang dipailitkan atau dilelang agar diukur secara transparan sehingga tidak merugikan pelaku usaha," kata Romario.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement