Senin 30 Oct 2023 15:19 WIB

Kronologi Tewasnya 10 Warga Subang Akibat Miras di Pesta Pernikahan

Para korban berkumpul dan membeli miras oplosan di Kampung Jabong.

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jawa Barat mengungkap kronologi warga Subang yang tewas diduga akibat minuman keras (miras) oplosan pada Ahad (29/10/2023) kemarin. Mereka mencatat jumlah korban meninggal sembilan orang. Namun, data di RSUD Ciereng warga yang meninggal berjumlah 10 orang.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan petugas menerima informasi tentang warga masyarakat yang tewas diduga akibat mengkonsumsi miras oplosan, Ahad (29/10/2023). Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Cipulus, Sagalaherang, Kabupaten Subang.

Baca Juga

"Total yang meninggal berjumlah sembilan orang," ucap dia, Senin (30/10/2023).

Ia mengatakan korban meninggal terhitung Senin (30/10/2023) pukul 07.00 Wib berinisial AR, D, LG, RN, M, MB, MM, TT, HS. Sedangkan korban yang dirawat di RSUD Ciereng yaitu berinisial Y kritis, AS kritis, DR kritis, UR dan PR.

Tompo mengatakan petugas masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang diduga mengedarkan miras oplosan tersebut. Ia melanjutkan para warga tewas usai menenggak miras oplosan pada Sabtu (28/10/2023) di sebuah pesta pernikahan di Cipulus.

"Para korban berkumpul dan membeli minuman beralkohol atau miras oplosan di Kampung Jabong. Para korban meminum minuman keras di acara pernikahan tersebut," kata dia.

Setelah acara pesta pernikahan, ia mengatakan para korban mengalami gejala sakit dan langsung dibawa ke puskesmas dan dirujuk ke RSUD Ciereng Subang. Saat penanganan, sebagian korban meninggal dunia dan sebagian masih kritis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement