Kamis 26 Oct 2023 12:26 WIB

Jabar Terima Sertifikat Warisan Budaya tak Benda 2023, Dari Azan Pitu Hingga Wajit Cililin

Budaya harus terjaga dan bermanfaat bagi masyarakat luas dan generasi selanjutnya.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Tujuh orang muazin mengumandangkan Azan sebelum shalat Jumat di Masjid Sang Cipta Rasa di Kompleks Keraton Kasepuhan, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (27/3/2020). Tradisi Azan pitu yang dikumandangkan oleh tujuh orang muazin tersebut dipercaya sebagai pengangkal musibah
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Tujuh orang muazin mengumandangkan Azan sebelum shalat Jumat di Masjid Sang Cipta Rasa di Kompleks Keraton Kasepuhan, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (27/3/2020). Tradisi Azan pitu yang dikumandangkan oleh tujuh orang muazin tersebut dipercaya sebagai pengangkal musibah

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia Tahun 2023 di kawasan Kota Tua, Jakarta, Rabu (25/10/2023) petang. Pada kesempatan itu Pemerintah Provinsi Jabar menerima sertifikat untuk penetapan warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia. 

Warisan budaya bersifat tak benda tersebut mencangkup cerita rakyat yang melegenda, resep makanan, bahasa, permainan rakyat hingga seni pertunjukan. Bey mengatakan, sejumlah karya budaya asal Jabar yang telah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia. Di antaranya, Azan Pitu dari Cirebon, Ajeng Kasumedangan dari Kabupaten Sumedang, Arumba, Brai dari Kabupaten Cirebon, Bujangga Dermayu dari Kabupaten Indramayu, Krupuk Mlarat dari Kota dan Kabupaten Cirebon, Maenpo Cikalong dari Kabupaten Cianjur, pengobatan tradisional Raksa Jasad dari Kabupaten Sumedang. 

 

Warisan budaya lainnya seperti Ronggeng Amen dari Kabupaten Ciamis, Sega Jamblang dari Kota dan Kabupaten Cirebon, Silat Godot dari Kabupaten Karawang, Tari Buyung dari Kabupaten Kuningan, dan Wajit Cililin dari Kabupaten Bandung Barat. 

 

Menurut Direktur Pelindungan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Judi Wahjudin, kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah pusat kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penetapan warisan budaya tak benda Indonesia dan cagar budaya peringkat nasional. 

 

"Pencapaian ini merupakan jerih payah semua pihak mulai dari tim ahli dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, pemilik, pengelola, pelaku (budaya), hingga masyarakat," kata Judi. 

 

Tahun ini, kata dia, terdapat usulan WBTB mencapai 777 usulan. Setelah sidang penetapan sebanyak 213 ditetapkan sebagai WBTB Indonesia yang berasal dari 31 Provinsi. 

 

Pada 2023, turut diserahkan sertifikat penetapan 19 cagar budaya peringkat nasional. Ini terdiri dari benda, struktur bangunan, situs, dan kawasan. 

 

"Sehingga dari 2013 sampai 2023, Kemendikbudristek telah menetapkan sebanyak 1.941 warisan budaya sebagai WBTB Indonesia dan sebanyak 218 objek yang ditetapkan cagar budaya peringkat nasional," kata Judi. 

 

"Ini adalah bentuk apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung penetapan warisan budaya sebagai upaya melestarikan budaya bangsa," katanya. 

 

Judi menngatakan, pentingnya tindak lanjut dan aksi nyata pelestarian hingga perlindungan budaya. Menurut dia, budaya harus terjaga dan bermanfaat bagi masyarakat luas dan generasi selanjutnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement