Rabu 25 Oct 2023 17:05 WIB

KPU Tegaskan Debat Capres dan Cawapres Tetap Ada

Para capres dijadwalkan akan berdebat sebanyak tiga kali, cawapres dua kali.

Ketua KPU Hasyim Asyari (kanan) berbincang dengan Anggota KPU Idham Holik. (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Ketua KPU Hasyim Asyari (kanan) berbincang dengan Anggota KPU Idham Holik. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari tetap menggelar kampanye dengan metode debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Para capres dijadwalkan akan berdebat sebanyak tiga kali, sementara cawapres dua kali berdebat.

"Insyaallah tetap ada kampanye dengan metode debat capres-cawapres," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Baca Juga

Hasyim menjelaskan debat capres-cawapres dilakukan sebanyak lima kali, sebagaimana tertuang dalam Pasal 277 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). "Sepanjang yang saya tahu, di UU Pemilu ditentukan bahwa kampanye dengan penggunaan metode debat capres-cawapres itu dilaksanakan sebanyak lima kali," kata Hasyim. 

KPU RI pun masih membahas mengenai teknis metode debat capres-cawapres dalam rangka kampanye Pilpres 2024 itu. Kemudian, setelah penetapan pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024, KPU akan berdiskusi dengan tim dari masing-masing pasangan calon tersebut.

"KPU akan bahas secara internal dan kemudian akan membicarakan dengan tim dari masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden," ujarnya.

KPU RI membuka pendaftaran bakal capres-cawapres pada 19 -25 Oktober 2023 dan pada hari terakhir, Rabu, dibuka hingga pukul 23.59 WIB. Saat ini telah terdaftar tiga pasang capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; Ganjar Pranowo-Mahfud MD; dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

photo
Para bakal capres mulai mengumbar janji politiknya. - (Republika)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement