Rara mengatakan, berbagai macam ikhtiar dilakukan oleh semua pihak. Termasuk dirinya yang dimintai tolong. "Rara juga dimintai tolong tapi waktu itu Rara masih belum bisa nyampe ke Subang jarak jauh," kata dia.
Usai olah TKP ulang selesai, Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan membenarkan bahwa Rara pawang hujan berada di lokasi TKP. Namun, ia mengatakan yang bersangkutan tidak terlibat dalam proses olah TKP ulang.
"Nggak ada, cuma kenal (Rara) ngobrol aja. Nggak ada kaitan (kasus)," ucap dia kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).
Dalam perkara ini, lima orang tersangka ditetapkan dalam kasus tersebut yaitu Yosep Hidayah, Mimin, Arighi, Abi dan Danu. Namun, Yosep, Mimin, Arighi dan Abi membantah terlibat dalam pembunuhan.