Selasa 24 Oct 2023 17:17 WIB

BEM Cyber University Sukses Gelar Sidang Pleno Mubes Periode 2023/2024

Mubes BEM Cyber University membahas AD/ART selama satu periode ke depan.

Sidang Pleno Musyawarah Besar (MUBES) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Cyber University Periode 2023/2024 sukses berlangsung di Auditorium lantai 1 kampus Cyber University yang dulunya bernama BRI Institute ini, pada Jumat (13/10/2023) silam.
Foto: Cyber University
Sidang Pleno Musyawarah Besar (MUBES) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Cyber University Periode 2023/2024 sukses berlangsung di Auditorium lantai 1 kampus Cyber University yang dulunya bernama BRI Institute ini, pada Jumat (13/10/2023) silam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang Pleno Musyawarah Besar (MUBES) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Cyber University Periode 2023/2024 sukses berlangsung di Auditorium lantai 1 kampus Cyber University yang dulunya bernama BRI Institute ini, pada Jumat (13/10/2023) silam. Kegiatan Mubes BEM Cyber University tersebut membahas mengenai AD/ART yang akan dilaksanakan selama satu periode ke depan.

Di samping itu, acara yang dihadiri oleh seluruh Civitas Akademika Cyber University sebagai pesertanya ini, terdapat tiga presidium yang memimpin jalannya kegiatan MUBES tersebut. Presidium 1 bertugas dalam membacakan AD/ART yang telah disusun, Presidum 2 bertugas untuk membuka persidangan sekaligus membacakan tata tertib dalam persidangan, sedangkan Presidium 3 bertugas sebagai notulen.

Baca Juga

Wakil Rektor II Bidang Non Akademik Cyber University, Suparman Hi Lawu berkesempatan untuk mendampingi acara MUBES tersebut hingga selesai. Ia mengatakan terdapat beberapa sanggahan berupa saran maupun kritik yang dilayangkan dari pernyataan AD/ART BEM Cyber University tersebut.

“Dari sanggahan-sanggahan tersebut, didiskusikan terlebih dahulu sesuai dengan ketetapan dan tata tertib yang telah ditentukan. Kemudian, sanggahan-sanggahan tersebut akan disepakati melalui pengambilan suara terbanyak serta disahkan dengan ketukan palu oleh Presidium 2,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Selasa (24/10/2023).

Di samping itu, terdapat beberapa hal yang menjadi sorotan dan digaris bawahi dari hasil MUBES BEM Cyber University ini. Hal tersebut terdiri dari lima poin yang akan menjadi acuan AD/ART BEM Cyber University dalam melaksanakan program kerjanya ke depan.

“Lima poin tersebut terdiri dari, (1) AD/ART yang disusun tidak boleh bertentangan dengan Statuta Cyber University. (2) Masa jabatan pengurusan BEM adalah makasimal 1 tahun. (3) Pengurus dan Anggota BEM adalah mahasiswa aktif, artinya tidak sedang masa cuti akademik. (4) Organisasi BEM adalah organisasi intra kampus jadi bukan organisasi pergerakan, dan (5) Penyampaian aspirasi mahasiswa harus melalui BEM sebagai saluran perwakilan,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement