Ahad 22 Oct 2023 20:02 WIB

Peringati Hari Santri, Dirut BPJS Kesehatan Serukan Pentingnya Jaminan Kesehatan

BPJS Kesehatan akan mengintensifkan upaya perlindungan kesehatan bagi para santri.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, saat mengisi seminar nasional di Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak.
Foto: BPJS Kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, saat mengisi seminar nasional di Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Hari Santri yang diperingati setiap tahun pada 22 Oktober adalah momen yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Hal ini juga menunjukkan peran penting para santri dalam pembangunan negara.

Hal tersebut diucapkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, saat mengisi seminar nasional di Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak. Dirinya mengatakan dalam upaya mendukung pembangunan negara, maka santri wajib menjaga kesehatan, bukan hanya spiritual, tetapi juga fisik. 

Baca Juga

“Perlindungan kesehatan, terutama di lingkungan pondok pesantren sangatlah penting, terutama di lingkungan pesantren. Melalui kegiatan ini, BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak, yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan, bertepatan dengan Hari Santri,” jelas Ghufron.

Melalui penandatanganan nota kesepakatan antara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Prabowo dan Ketua Yayasan Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak, Kiai Haji Khoirul Fuad ini merupakan bukti nyata BPJS Kesehatan dalam pemberian perlindungan jaminan kesehatan kepada para santri, yang berada di bawah naungan pondok pesantren. Ghufron menegaskan para santri ini merupakan aset berharga generasi penerus bangsa.

“Kualitas para santri sangat tergantung pada apa yang diperoleh saat ini, termasuk pemenuhan kebutuhan kesehatan. Dengan kerja sama ini, BPJS Kesehatan akan mengintensifkan upaya perlindungan kesehatan bagi para santri yang sedang menimba ilmu,” kata Ghufron dalam siaran persnya.

Maksud dari kerja sama ini adalah agar para santri memiliki kepastian dan keaktifan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Harapannya para santri ini dapat mengakses layanan keaehatan sewaktu-waktu.

“Nantinya, santri-santri ini diupayakan perlindungan jaminan kesehatan dan kepastian akses pelayanan kesehatan oleh pihak pondok pesantren. Ketika membutuhkan layanan kesehatan, para santri ini akan lebih mudah mengakses layanan kesehatan. Kami percaya bahwa riwayat kesehatan dan perkembangan kesehatan santri juga akan lebih mudah terpantau karena semua data ada di fasilitas kesehatan melalui i-Care JKN," ujar Ghufron.

Kiai Haji Khoirul Fuad mengatakan bahwa upaya ini merupakan awal dari perjuangan untuk kesehatan santri. Bagaimana mungkin santri bisa belajar dengan baik jika kebutuhan kesehatannya tidak terpenuhi.

“Oleh karena itu, sinergi antara berbagai pihak sangat diperlukan untuk menyediakan layanan kesehatan yang baik bagi para santri. Saya berharap bahwa gerakan semacam ini bisa diterapkan di tempat lain, dan tujuan utama adalah memberikan layanan kesehatan pada santri di lingkungan pondok,” ucap Fuad.

Dirinya juga mengatakan bahwa kesehatan adalah hak semua orang, termasuk santri, dan bahwa santri memiliki hak untuk mengakses layanan kesehatan. Tanpa kesehatan, mereka tidak dapat belajar atau mengaji di pesantren. 

Aktivis Jaminan Sosial dan Inisiator UU BPJS, Rieke Diah Pitaloka Intan Purnamasari juga berharap bahwa para santri nantinya akan mendapatkan jaminan kesehatan di lingkungan pondok pesantren. Tujuannya untuk mencegah para santri terjangki penyakit yang dapat menghambat proses belajar.

"Melalui Program JKN harapannya untuk membentuk santri yang sehat. Dengan memberikan akses yang merata ke layanan kesehatan, kita tidak hanya melindungi kesehatan individu, tetapi juga menciptakan dasar yang kuat untuk mewujudkan Indonesia yang semakin sehat secara keseluruhan dan tercapainya Universal Health Coverage (UHC)," kata Rieke.

Tidak hanya itu, Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak juga mendeklarasikan berdirinya Asosiasi Pengelola Kesehatan Pesantren sebagai wadah pemeliharaan kesehatan para santri. Dalam deklarasi tersebut juga disaksikan oleh Ghufron, Rieke, dan perwakilan pesantren di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dengan kerja sama ini diharapkan bahwa para santri akan merasa lebih aman dan terlindungi dalam hal kesehatan, sehingga dapat berkonsentrasi dalam menuntut ilmu dan menjadi generasi yang kuat dalam memajukan bangsa. Kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak menjadi tonggak penting dalam mendukung kesejahteraan para santri di seluruh Indonesia, melalui akses kesehatan yang mudah, cepat, dan setara. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement