Selasa 17 Oct 2023 23:08 WIB

Hasto Yakin Gibran tak akan Nolah-noleh

Hasto menegaskan semangat kader PDIP di tengah isu Gibran dipinang Prabowo.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto di Kantor Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden (TPN GP), Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Foto: Republika/ Nawir Arsyad Akbar
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto di Kantor Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden (TPN GP), Jakarta, Rabu (11/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menanggapi peluang Gibran Rakabuming Raka yang berpeluang menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Prabowo Subianto. Ia menyinggung semangat kader partainya yang antinolah-noleh.

"Kami percaya bahwa yang namanya kader PDI Perjuangan, selama punya kesadaran ideologis, kesadaran terhadap masa depan, kesadaran terhadap perjuangan partai, semangat gotong royong yang kita miliki," ujar Hasto di Media Center Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden (TPN GP), Jakarta, Senin (16/10/2023) malam.

Baca Juga

"Semua tidak akan nolah-noleh, itu yang namanya kader PDI Perjuangan," sambungnya.

Ia sendiri mengamini bahwa dinamika politik sangatlah tinggi jelang pembukaan pendaftaran capres-cawapres pada 19 Oktober mendatang. Namun, ia mengimbau semua pihak tak berandai-andai ihwal wacana tersebut.

"Di sini kekokohan dalam prinsip setiap kader, itu selalu akan diuji, maka yang namanya kader itu mendapatkan tugas secara bertingkat. Ada tugas dan kami percaya bahwa hal tersebut dimiliki oleh kader PDI Perjuangan, termasuk Mas Gibran," ujar Hasto.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman mengamini bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membuka peluang Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk Prabowo Subianto. Setidaknya ada tiga pertimbangan yang membuat peluang tersebut terealisasi.

"Gibran menjadi cawapres tuh ada tiga hal. Pertama, regulasi, kalau regulasi memungkinkan. Kedua, kalau Pak prabowo dan ketum parpol (Koalisi Indonesia Maju) pendukung menyetujui," ujar Habiburokhman di depan kediaman Prabowo, Jakarta, Senin (16/10/2023) malam.

"Ketiga, kalau yang bersangkutan (Gibran) berkenan," sambungnya.

Lanjutnya, pertimbangan pertama sudah terpenuhi setelah MK memutuskan untuk membolehkan seseorang di bawah 40 tahun untuk menjadi capres atau cawapres. Asalkan sosok tersebut pernah atau sedang berpengalaman menjadi kepala daerah.

"Tapi yang kedua ini satu-dua hari ini Pak Prabowo musyawarah dengan para ketum, baru akan memutuskan. Kalau sudah, baru akan pembicaraan dengan yang bersangkutan, apakah berkenan atau tidak," ujar Habiburokhman.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement