Rabu 11 Oct 2023 18:20 WIB

Pemerintah Fasilitasi Peningkatan Kompetensi Siswa Berkebutuhan Khusus

Siswa berkebutuhan khusus harus mendapatkan perhatian serius.

Ilustrasi siswa berkebutuhan khusus.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Ilustrasi siswa berkebutuhan khusus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memfasilitasi upaya peningkatan kompetensi siswa yang memiliki kebutuhan khusus, antara lain dengan menyelenggarakan lomba kompetensi peserta didik berkebutuhan khusus tingkat nasional dari 7 sampai 12 Oktober 2023.

Menurut siaran pers kementerian di Jakarta, Rabu, peserta seleksi Lomba Kompetensi Siswa - Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (LKS PDBK​​​​​) Tahun 2023 sebanyak 2.826 siswa dan siswa yang lolos seleksi di tingkat provinsi untuk maju ke tingkat nasional sebanyak 295 orang.

Baca Juga

Ada sembilan cabang lomba yang diselenggarakan untuk mengasah keterampilan para peserta didik, yakni lomba hantaran, kecantikan, kreasi barang bekas, kriya kayu, membatik, menjahit, merangkai bunga, tata boga, dan teknologi informasi.

Kepala Balai Pengembangan Talenta Indonesia Asep Sukmayadi menyampaikan bahwa LKS PDBK diselenggarakan untuk mendorong peserta didik meningkatkan kompetensi di bidang vokasi secara optimal.

Menurut dia, kegiatan itu juga dapat menumbuhkan sikap disiplin, percaya diri, toleransi, kompetitif, dan sportif di kalangan peserta didik.

Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Aswin Wihdiyanto menyampaikan bahwa pemerintah berupaya mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas.

"Anak-anak bangsa akan tumbuh menjadi tenaga-tenaga ahli yang diperhitungkan. Jika visi ini terwujud di masa depan, tentu saja Indonesia akan memiliki sumber daya manusia yang berkualitas," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement