Senin 09 Oct 2023 20:19 WIB

Hipmi Surakarta Tingkatkan Literasi Perpajakan di Kalangan Pengusaha

Pajak akan tingkatkan pembangunan negara.

Ilustrasi bayar pajak.
Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Ilustrasi bayar pajak.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Surakarta berupaya meningkatkan literasi perpajakan di kalangan pengusaha, mengingat selama ini belum ada wadah bagi UMKM untuk mengurus sektor tersebut.

"Yang ada paling tax expert. Dengan adanya tax center ini bisa membantu UMKM kami yang akan naik kelas," kata Ketua BPC Hipmi Surakarta Respati Ardi pada peresmian Tax Center dan pengukuhan Badan Otonom Tax Center BPC Hipmi Surakarta, di Hotel Loji Gandrung Solo, Jawa Tengah, Senin (9/10/2023). 

Baca Juga

Ia mengatakan Tax Center tersebut merupakan usulan dari para anggota Hipmi, khususnya pelaku UMKM yang akan naik kelas.

"Oleh karena itu, jangan sampai UMKM Hipmi tidak tahu soal pajak. Jangan sampai omzetnya tiba-tiba besar lalu dikira sudah laba bersih, ternyata masih harus bayar pajak," katanya pula.

Beberapa pelayanan yang ada di Tax Center tersebut, di antaranya konsultasi dan pendampingan perpajakan untuk pelaku UMKM.

Meski demikian, katanya pula, sejauh ini sebagian besar pelaku UMKM yang tergabung dalam Hipmi Surakarta sudah sadar pajak sehingga paham kewajiban perpajakan mereka.

Badan Otonom Tax Center DPC Hipmi Surakarta Hendro Lesmono mengatakan nantinya ada pelayanan langsung terkait perpajakan di Kantor Hipmi Surakarta. Menurut dia, keberadaan Tax Center tersebut bisa sekaligus dimanfaatkan untuk berkonsultasi.

"Nanti ada edukasi, konsultasi, dan advokasi. Terkait edukasi, kami akan mengadakan kelas supaya literasi perpajakannya meningkat," katanya.

Sedangkan mengenai konsultasi, katanya pula, diselenggarakan agar pelaku UMKM tidak salah saat mengurus laporan perpajakan sehingga tidak terkena denda. Dengan demikian, para pelaku UMKM bisa menghemat anggaran.

Selanjutnya, mengenai advokasi bersifat pendampingan. Ia mengatakan nantinya pelaku UMKM yang mendapatkan surat tagihan pajak dan butuh bantuan bisa didampingi tim Tax Center Hipmi Solo untuk mengurusnya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement