Rabu 04 Oct 2023 10:14 WIB

Saat Erick Thohir Marah Besar Dapen BUMN Dikorupsi

Menteri BUMN Erick Thohir marah besar dana adanya korupsi dalam dapen BUMN.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri BUMN Erick Thohir. Menteri BUMN Erick Thohir marah besar dana adanya korupsi dalam dapen BUMN.
Foto: Republika
Menteri BUMN Erick Thohir. Menteri BUMN Erick Thohir marah besar dana adanya korupsi dalam dapen BUMN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya saat mengetahui terjadinya dugaan korupsi dana pensiun (dapen) BUMN, yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Saat melaporkan dugaan penyelewengan dana pensiun (dapen) BUMN bermasalah ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (3/10/2023) kemarin, Erick pun menyebut para penyeleweng dana tersebut sebagai oknum-oknum biadab yang harus diusut.

"Saya kecewa, saya sedih, pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun itu hasilnya dirampok oleh oknum-oknum yang biadab. Sejak awal ketika membongkar megakorupsi Jiwasraya dan Asabri, saya merasa khawatir dan tetap ada kecurigaan bahwa dana dana pensiun yang dikelola perusahaan BUMN pun mungkin ada indikasi yang sama," ujar Erick, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga

Bekerja sama dengan dengan Kejaksaaan Agung (Kejagung) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam bersih-bersih dana pensiun (dapen), Erick menyebut sebanyak 70 persen dari 48 dana pensiun (dapen) yang dikelola perusahaan pelat merah bermasalah. Hal itu juga diketahui setelah Kementerian BUMN membentuk Tim Khusus untuk menyelidiki adanya perkara penyelewengan dan kesalahan tata kelola dana investasi pensiunan karyawan BUMN tersebut.

"Dari 48 dana pensiun yang dikelola oleh BUMN itu 70 persen sakit, jelas dari hasil audit itu ada kerugian negara Rp 300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka oleh pihak BPKP dan pihak kejaksaan, artinya angka ini bisa lebih besar lagi," ujarnya.

Kepala BPKP M Yusuf Ateh mengatakan, BPKP menemukan transaksi-transaksi investasi dana pensiun BUMN yang dilakukan tidak semestinya. 

"Kami menemukan transaksi-transaksi ini dilakukan tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik. Bahkan, dari empat dana pensiun ini dua dana pensiun ada indikasi fraud yang tadi disampaikan Pak Menteri BUMN," ujarnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmen Kejakgung untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana pensiun BUMN tersebut.

"Bayangin biaya pensiunan yang sedikit masih saja disalahgunakan untuk oknum-oknum tertentu dan ini sangat menyakitkan. Kami mendahulukan dana pensiun sesuai dengan program kami di Kejagung, yang menyentuh harkat hidup orang banyak itu yang didahulukan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement