REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Polres Malang menindaklanjuti laporan masyarakat soal adanya ancaman pembunuhan terhadap anak oleh seorang ibu di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, saat dikonfirmasi di Kabupaten Malang, Selasa, mengatakan peristiwa tersebut bermula saat akun resmi Instagram Polres Malang @polresmalang_polisiadem mendapat pesan dari seseorang.
"Kami menerima pesan dari Instagram, ada informasi ancaman pembunuhan seorang anak," kata Taufik.
Pesan yang diterima Polres Malang tersebut dikirimkan oleh MAB, ayah dari anak tersebut, sekitar pukul 05.30 WIB. MAB saat itu berada di Kota Mojokerto, Jawa Timur, untuk bekerja.