Jumat 29 Sep 2023 04:34 WIB

Ratusan Kendaraan di Sukabumi Uji Emisi, Enam Unit tak Lolos

Uji emisi kendaraan untuk menekan polusi.

Ilustrasi proses uji emisi kendaraan bermotor.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ilustrasi proses uji emisi kendaraan bermotor.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Ratusan kendaraan bermotor di Kota Sukabumi menjalani uji emisi gas buang yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Hasilnya ada sebanyak enam unit kendaraan bermotor yang dinyatakan tidak lolos.

Pengujian emisi kendaraan bermotor secara gratis di Halaman Terminal Tipe A dan C, Jalan Lingkar Selatan Kota Sukabumi beberapa waktu lalu. '' Pengujian emisi kendaraan bermotor ini secara teknis untuk mengecek kondisi kendaraan,'' ujar Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KL) DLH Kota Sukabumi, Us Us B Halian, Kamis (28/9/2023).

Baca Juga

Sebab gas pembuangannya mengandung karbon dioksida yang rentan terhadap pencemaran udara. Sehingga DLH berupaya mengevaluasi dan mengecek kondisi kendaraan dari sisi pencemaran udara apakah melebihi ambang batas atau tidak.

Dalam pengujian emisi tersebut kata Us Us, DLH menargetkan sebanyak 325 kendaraan bermotor jenis bensin maupun solar. Kendaraan itu baik milik masyarakat umum maupun kendaraan dinas yang ada di lingkungan Pemkot Sukabumi.

Khusus kendaraan dinas kata Us Us menjadi tolak ukur. Sebab jangan sampai pemds secara umum melakukan pengujian, akan tetapi kendaraan dinas sendiri tidak diuji.

Makanya lanjut Us Us, diimbau kendaraan SKPD ikut melakukan pengujian emisi ini. Pada kegiatan pengujian emisi kendaraan bermotor, DLH juga bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, Polres Sukabumi Kota melalui jajaran Satlantas dan Polsek Baros dan pihak swasta dalam hal ini dealer mobil yang melakukan penjualan di Kota Sukabumi.

Semoga kata Us Us, kolaborasi ini bisa berdampak baik dalam menjaga kualitas udara yang baik di Kota Sukabumi. Hasil pengujian kualitas indeks udara di Kota Sukabumi mencapai 83,64 yang menunjukkan kondisinya masih sangat baik.

Hal itu kata Us Us, berdasarkan pengujian yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Semoga hasil uji emisi kendaraan sebagai bahan evaluasi, kualitas indeks udara di Kota Sukabumi bisa sangat baik tanpa ada pencemaran udara.

Us Us menerangkan, bagi pemilik kendaraan yang tidak lolos uji emisi sebanyak enam unit agar melakukan perbaikan secara berkala. Upaya tersebut dalam menjaga kondisi mesin supaya bagus dengan cara melakukan tune-up, ganti oli mesin secara rutin, dan mengecek komponen lain melalui bengkel.

Setelah proses itu lanjut Us Us, dilakukan dicoba lagi melakukan uji emisi kendaraan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement