Kamis 28 Sep 2023 09:10 WIB

Aiptu US Akui Minta Duit ke Korban Begal

Polrestabes Bandung beri sanksi oknum polisi palak korban begal.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono memberikan keterangan terkait polisi di Polsek Sukasari yang diduga meminta sejumlah uang kepada korban begal di Mapolrestabes Bandung, Rabu (27/9/2023). Polisi berpangkat aiptu tersebut dikenakan sanksi disiplin.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono memberikan keterangan terkait polisi di Polsek Sukasari yang diduga meminta sejumlah uang kepada korban begal di Mapolrestabes Bandung, Rabu (27/9/2023). Polisi berpangkat aiptu tersebut dikenakan sanksi disiplin.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG  -- Paminal Polrestabes Bandung memberi sanksi kepada oknum polisi berpangkat Aiptu US, anggota Polsek Sukasari, Kota Bandung, yang diduga meminta uang (memalak) kepada korban begal.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan setelah melalui proses pemeriksaan, Aiptu US mengakui perbuatannya dengan meminta sejumlah uang saat korban mencari motor yang hilang karena dibegal.

Baca Juga

“Hasil pemeriksaan paminal terbukti yang bersangkutan meminta uang operasional untuk mencari motor yang hilang,” kata Budi di Bandung, Rabu (27/9/2023).

Budi menjelaskan, meski Aiptu US tidak menerima uang dari korban begal tersebut, yang bersangkutan tetap akan diberikan sanksi karena telah terbukti melanggar kode etik.

Ia mengatakan saat ini yang bersangkutan telah dilakukan pengamanan sementara oleh Paminal Polrestabes Bandung untuk dilanjutkan proses sidang disiplin. “Aiptu US dilakukan pengamanan sementara untuk segera sidang disiplin,” katanya.

Sebelumnya, seorang warga Kota Bandung yang viral karena curhat di media sosial terkait dirinya ingin melaporkan kasus pembegalan motor kepada oknum kepolisian.

Pembegalan yang menimpa seorang seorang dengan akun Mutiara IP terjadi di wilayah Secapa AD, Kota Bandung pada Jumat malam (22/9).

Saat korban melapor ke Polsek Sukasari, dirinya dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi tersebut ketika hendak ingin melaporkan sepeda motor korban yang dijual di e-commerce dengan ciri-ciri yang mirip dengan milik korban.

“Aku bilang cuma ada Rp200 ribu tapi disenyumi tipis, terus aku naikin (nominalnya). Ya sudah Rp500 ribu pak, enggak ada lagi saya juga ini tanggal tua,” kata korban

Korban mengaku, oknum polisi tersebut meminta uang kepada dirinya dengan nominal lebih dari Rp1 juta untuk pergi mengejar pelaku ke Kabupaten Garut.

Namun, karena korban tidak memiliki uang dengan nominal yang diinginkan Aiptu US, terpaksa ia menunda oknum polisi tersebut pergi mencari sepeda motor milik korban.

“Karena aku belum ada uangnya jadi aku tunda besok aja ke Garutnya. Tapi belum ganti hari pas dicek lagi ternyata sudah terjual motornya,” katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement