Aisyah mengungkapkan, awal tersangka melakukan aksi kekerasan ketika orang tuanya dituduh mencuri kotoran kambing. Tersangka tidak menerima dan mengamuk di bagian dapur rumah mertuanya.
Lantaran merasa bertanggung jawab, istri tersangka menawarkan biaya ganti rugi aksi perusakan yang dilakukan suaminya itu. "Istri tersangka mau mengganti rugi kerusakan. Istri korban transfer uang. Beberapa hari kemudian, tersangka tahu ada transfer uang. Setelahnya, dia datang ke rumah melakukan perusakan lagi," kata Aisyah.
Perusakan kedua dilakukan tersangka dengan cara merusak sepeda motor milik korban. Sepeda motor itu pun dimasukkan ke dalam kolam ikan. Bahkan, tersangka disebut menyebar racun di kolam ikan, yang ikannya sering dijadikan bahan konsumsi itu. "Jadi ikan mati semua," ujar Aisyah.
Tak lama setelah itu, tersangka masuk ke dalam rumah ketika kondisi rumah terkunci. Tersangka masuk dengan menjebol pintu menggunakan benda semacam palu, sehingga menimbulkan ketakutan.
"Sejak itu, karena sudah tidak bisa ditolerir, kami melapor ke polisi. Kami berharap dia diamankan. Karena tidak diamankan, inilah yang terjadi," kata Aisyah.
Tak bisa berbahasa Indonesia...