Rabu 20 Sep 2023 17:12 WIB

Pemerintah RI Diminta Kedepankan Prinsip Keadilan dalam Transisi Energi

Pendanaan JETP yang dijanjikan tak cukup menutupi biaya seluruh proses transisi.

Petugas sedang memasang jaringan listrik di tower 19 di Desa Tuanfeu, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT, Selasa (13/4/2021).
Foto: ANTARA/Kornelis Kaha
Petugas sedang memasang jaringan listrik di tower 19 di Desa Tuanfeu, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT, Selasa (13/4/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemitraan transisi energi berkeadilan (just energy transition partnership atau JETP) adalah mekanisme pembiayaan inovatif yang bertujuan untuk mempercepat transisi energi yang dipimpin negara dari bahan bakar fosil, termasuk batubara, ke sumber energi terbarukan. 

Institute for Essential Services Reform (IESR) dan Ford Foundation di Indonesia pun menyerukan kepada pemerintah Indonesia tentang pentingnya mengedepankan prinsip keadilan dalam upaya transisi energi di Indonesia. JETP pada dasarnya menghubungkan paket keuangan dari negara donor, dengan inisiatif transisi energi di negara Selatan.

Dalam laporan yang diluncurkan secara digital oleh IESR dan Ford Foundation dijelaskan, pendanaan JETP yang dijanjikan tidak cukup untuk menutupi biaya seluruh proses transisi. Sebaliknya, dana itu berfungsi sebagai pendanaan awal untuk mengkatalisasi dan memobilisasi sumber pendanaan lainnya.

"Karena pendanaan awal JETP memiliki batasan waktu, maka penting untuk menetapkan pencapaian dan proyek yang masuk akal serta dapat dicapai dalam jangka waktu yang disepakati dan mengembangkan strategi untuk memanfaatkan sumber pendanaan lain untuk menutupi biaya untuk mencapai target tahun 2030," kata Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Fabby menambahkan, instrumen pembiayaan, seperti pinjaman lunak, pinjaman komersial, ekuitas, dana jaminan, hibah dan instrumen lainnya harus dikaji secara cermat agar tidak terjadi ‘jebakan utang’ di masa depan. "Pemerintah harus terus mengadvokasi permintaan hibah dan pinjaman lunak yang lebih besar untuk mencapai target yang disepakati tanpa menambah beban bagi negara penerima,” kata Fabby.

Kepala Sekretariat JETP Indonesia, Edo Mahendra menerangkan, komponen pendanaan tertinggi masih berasal dari pinjaman komersial dan investasi dengan tingkat bunga nonkonsesi. 

"Oleh karena itu, penting untuk membangun kemitraan dan kolaborasi antara pemerintah, organisasi filantropi, dan sektor swasta," kata Edo saat menjadi pembicara dalam diskusi panel bertajuk 'Safeguarding the “Just” in Just Energy Transition Partnerships (JETP) and Other Emerging Climate Finance Models' pada acara Climate Week tanggal 18 September 2023 di New York, Amerika Serikat.

Direktur Regional Ford Foundation di Indonesia, mengatakan, Alexander Irwan mengatajan, penerapan JETP harus memenuhi prinsip dasar unsur keadilan. Menurut dia, elemen keadilan sosial harus dimasukkan dalam diskusi dan rencana transisi. 

"Konsep keadilan harus menjadi pusat perhatian, memastikan transisi yang adil bersifat inklusif bagi semua kelompok atau komunitas, khususnya pekerja, anak-anak, perempuan, dan komunitas lokal yang sangat bergantung pada rantai pasokan bahan bakar fosil," kata Alex.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement