Selasa 19 Sep 2023 16:41 WIB

Berakhir Restorative Justice, Ustaz yang Samakan Muhammadiyah dengan Syiah Bebas

Hafzan sudah melayangkan permintaan maaf melalui video yang diunggah ke medsos.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Teguh Firmansyah
Ustadz Hafzan El Hadi minta maaf usai menyamakan Muhammadiyah dengan Syiah.
Foto: Tangkapan layar
Ustadz Hafzan El Hadi minta maaf usai menyamakan Muhammadiyah dengan Syiah.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kasus ujaran kebencian yang menyeret Ustaz Hafzan El Hadi sebagai tersangka berakhir dengan restorative justice (RJ). Ustaz Hafzan menjadi dijadikan tersangka oleh Polda Sumatra Barat setelah dilaporkan Angkatan Muda Muhammadiyah Kota Payakumbuh beberapa bulan lalu.

Ustaz Hafzan melalui unggahan di akun Facebook-nya menyamakan organisasi masyarakat (ormas) Muhammadiyah dengan Syiah. Ini menyusul langkah Muhammadiyah menetapkan hari raya Idul Fitri berbeda dengan pemerintah dan ormas Nahdlatul Ulama (NU).

Baca Juga

Ia kecewa dan sedih dengan ketidakseragaman ini. Namun setelah itu menyatakan permohonan maaf atas pernyataannya tersebut.

"Benar. Setelah ada kesepakatan damai (restorative justice) antara kedua belah pihak," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat, Kombes Alfian Nurnas, Selasa (19/9/2023).

Alfian menyebutkan dengan perdamaian ini, pihaknya akan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3. Status tersangka Ustaz Hafzan juga dicabut. Sebelum berakhir dengan RJ, ustaz Hafzan sempat ditahan selama hampir dua bulan.

Sebelumnya, Ustaz Hafzan selain menuliskan Muhammadiyah Syiah, ia juga berkomentar bahwa Muhammadiyah ormas pemecah belah. Tak lama setelah pernyataannya jadi sorotan, Ustaz Hafzan meminta maaf. Namun proses hukum tetap berlanjut berdasarkan laporan dari organisasi Pemuda Muhammadiyah.

"Yang masih menganut sekte Muhamm*diyah biar melek, ini sisi kesamaannya dengan Syi'ah. Ber-Islam lah tanpa Ormas," begitu narasi dalam postingannya sembari menyematkan video Ustaz Farhan Abu Furaihan.

Hafzan sendiri sudah melayangkan permintaan maaf melalui video yang juga diunggah di media sosial. Hafzan diketahui merupakan seorang guru salah satu pesantren di Kota Payakumbuh.

Dia mengaku, memiliki perasaan, kekecewaan, dan kesedihan atas ketidak serentakan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah. Jika warga Muhammadiyah memilih Lebaran pada Jumat (21/4/2023) maka pemerintah menetapkan sholat Id pada Sabtu (22/4/2023).

"Begitu pula keinginan bagaimana supaya kaum Muslimin di negeri kita tercinta ini bersatu, menyelenggarakan Idul Fitri bersama ulil amri, pemerintah yang sah kaum Muslimin di negeri tercinta ini," kata Ustadz Hafzan dalam video dikutip Republika.co.id di Jakarta, Rabu (26/4/2023)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement