Jumat 08 Sep 2023 17:39 WIB

Wapres Tegaskan Pengawasan Rumah Ibadah Agar tidak ada Penyebaran Radikalisme

Menurut Ma'ruf Amin, pengawasan terhadap rumah ibadah adalah kewajiban pemerintah.

Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin ketika membuka World Islamic Entrepreneur Summit di Padang, Jumat (8/9/2023).
Foto:

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komjen Polisi Rycko Amelza Dahniel menjelaskan pandangan utuh terkait usulan mekanisme kontrol rumah ibadah sebagai upaya mencegah radikalisme. Mekanisme kontrol di tempat ibadah tersebut diusulkan dengan menekankan terhadap pentingnya pelibatan masyarakat setempat dalam pengawasan, bukan kontrol penuh dan sepihak oleh pemerintah.

 “Terhadap penggunaan tempat-tempat ibadah untuk menyebarkan rasa kebencian, kekerasan, mekanisme kontrol itu artinya bukan pemerintah yang mengontrol. Mekanisme kontrol itu bisa tumbuh dari pemerintah beserta masyarakat,” kata Rycko siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Rycko mengungkapkan, mekanisme kontrol ini tidak mengharuskan pemerintah mengambil kendali langsung, melainkan mekanisme yang dapat tumbuh dari pemerintah dan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa pengurus masjid dan tokoh agama setempat bisa berperan dengan melaporkan aktivitas atau ajaran yang berpotensi radikal.

Pendekatan yang diusulkan adalah melibatkan tokoh agama dan masyarakat setempat dalam memantau dan memberikan peringatan kepada individu yang terlibat dalam penyebaran pesan kebencian dan kekerasan. "Dari tokoh-tokoh agama setempat, atau masyarakat yang mengetahui ada tempat-tempat ibadah digunakan untuk menyebarkan rasa kebencian, menyebarkan kekerasaan, itu harus disetop," jelas dia. 

photo
Terorisme (ilustrasi) - (republika)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement