Rabu 06 Sep 2023 18:01 WIB

Penjelasan Kepala BNPT Seusai Gaduh Usulan Rumah Ibadah Dikontrol Pemerintah

Usulan disampaikan Rycko dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Senin (4/9/2023).

Rep: Flori Sidebang, Wahyu Suryana, Febrianto Adi Saputro, Mabruroh, Muhyiddin/ Red: Andri Saubani
Kepala BNPT Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel. Belakangan Rycko mengusulkan wacana pengontrolan rumah ibadah yang menuai polemik. (ilustrasi)
Foto:

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat menyesalkan usulan yang disampaikan oleh Kepala BNPT. BNPT ingin semua tempat ibadah berada di bawah kontrol pemerintah. Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas menilai, itu jelas-jelas bertentangan jiwa dan semangat dengan UUD 1945 Pasal 29 ayat 2. Menyatakan, negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing.

"Dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya," kata Abbas, Selasa (5/9/2023).

Ia melihat, usulan itu turut bertentangan jiwa dan semangatnya dengan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Yang mana, menyatakan kalau setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Jadi, kebebasan beribadah dan berpendapat di Indonesia sudah merupakan sebuah hak yang dilindungi oleh konstitusi. Karenanya, keinginan BNPT agar rumah ibadah diawasi dan dikontrol pemerintah jelas langkah mundur.

"Mencerminkan cara berfikir dan bersikap yang tidak sesuai prinsip-prinsip demokrasi yang sudah kita bangun dan kembangkan selama ini secara bersusah payah," ujar Abbas.

Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Gomar Gultom pun merespons usulan Kepala BNPT, Rycko Amelza Dahniel, yang menghendaki semua tempat ibadah berada di bawah kontrol pemerintah. Menurut dia, usulan tersebut merupakan langkah mundur dari proses demokrasi di Indonesia. 

"Merupakan langkah mundur dari proses demokratisasi yang sedang kita perjuangkan bersama pasca reformasi 1998," ujar Gomar dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Selasa (5/9/2023).

Menurut dia, semua elemen bangsa sudah menyepakati demokrasi menjadi sistem atau kendaraan bagi masyarakat Indonesia sebagai bangsa untuk mencapai masyarakat adil dan makmur. "Dalam masyarakat yang semakin demokratis, negara harus mempercayai rakyatnya untuk bisa mengatur dirinya, termasuk dalam hal pengelolaan rumah ibadah," ucap dia. 

photo
Terorisme (ilustrasi) - (republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement