REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Rumah Sakit Sentosa menyayangkan penolakan tawaran kompensasi perdamaian, yang diajukan kepada dua ibu bayi tertukar, Siti Mauliah (37 tahun) dan Dian Prihatini (33). Kompensasi yang ditawarkan ialah jaminan kesehatan, beasiswa, dan sejumlah nominal uang.
Juru Bicara RS Sentosa Gregg Djako, mengatakan kompensasi yang ditawarkan RS Sentosa kepada kedua ibu sudah sesuai dengan kemampuan rumah sakit. Namun, apa yang ditawarkan rumah sakit ditolak.
“Rumah sakit menyayangkan menolak tawaran rumah sakit oleh kedua ibu, dan rumah sakit mengajukan kompensasi sesuai kemampuannya. Ada kompensasi lain yang ditawarkan itu juga ditolak,” kata Gregg kepada Republika, Rabu (6/9/2023).
Gregg menjelaskan, selain menolak kompensasi yang ditawarkan, kedua ibu melalui kuasa hukumnya juga mengajukan kompensasi berupa nominal uang. Meski tidak menyebut besarannya, Gregg mengaku RS Sentosa tidak mampu menyanggupi permintaan tersebut.
"Ya mereka mengajukan kompensasi yang tidak mampu dipenuhi rumah sakit. Nominal uang, tapi tidak mampu rumah sakit. Rumah sakit nggak punya duit. Rumah sakit Tipe C di kampung, pasiennya BPJS semua,” kata Gregg.