Rabu 06 Sep 2023 00:16 WIB

Kabut Asap Masih Selimuti Kota Padang

Dalam dua hari terakhir, kabut asap masih menyelimuti Kota Padang, Sumbar.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Bilal Ramadhan
Warga beraktivitas di tengah kabut asap yang menyelimuti kota Padang, Sumatera Barat. Dalam dua hari terakhir, kabut asap masih menyelimuti Kota Padang, Sumbar.
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Warga beraktivitas di tengah kabut asap yang menyelimuti kota Padang, Sumatera Barat. Dalam dua hari terakhir, kabut asap masih menyelimuti Kota Padang, Sumbar.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Udara di Kota Padang semakin tidak sehat. Kabut asap semakin menjadi-jadi. Dalam dua hari ini, 4-5 September 2023, Kota Padang memang ditutupi kabut asap.

 "Udara di Padang masih dalam kategori sedang," Kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Mairizon, Selasa (5/9/2023).  

Baca Juga

Kota Padang terlihat mendung karena sinar matahari terhalang kabut asap. Berdasarkan pantauan stasiun AQMS Kota Padang, sejak tanggal 30 Agustus hingga 4 September, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) untuk parameter partikulat debu ukuran 2,5 mikron (PM2.5) masih dalam kategori Sedang. Nilai ISPU PM2.5 masih menunjukkan trend peningkatan sampai saat ini.

"Hal ini berarti bahwa penurunan kualitas udara yang terjadi di Kota Padang dalam waktu satu bulan ini masih belum ada perbaikan," ucap Mairizon.

Mairizon melihat, salah satu penyebab dominan penurunan kualitas udara di Padang diduga berasal dari asap kiriman kebakaran hutan dan lahan, dan titik api yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.  

Namun, jika melihat trend peningkatan nilai ISPU PM2.5 dalam seminggu ini menurut Mairozon, kategori biru atau Sedang ini dapat mencapai kategori kuning atau tidak sehat dalam waktu 20 hari ke depan.

Mairizon mengimbau warganya untuk tidak membakar sampah. Hal ini menurutnya akan dapat memperparah kabut asap. "Kita harapkan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi tidak bertambah titik apinya dan dapat mengalami pengurangan," ujar dia berharap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement