Senin 04 Sep 2023 14:55 WIB

Kurangi Polusi, IPB Siapkan Perkuliahan Daring Lagi

IPB mengatur perkuliahan agar mahasiswa dan dosen tidak harus ke kampus.

IPB University merancang penyelenggaraan kembali kegiatan perkuliahan daring dalam upaya membantu mengurangi polusi udara, yang belakangan meningkat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan B
IPB University merancang penyelenggaraan kembali kegiatan perkuliahan daring dalam upaya membantu mengurangi polusi udara, yang belakangan meningkat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan B

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BOGOR---IPB University merancang penyelenggaraan kembali kegiatan perkuliahan daring dalam upaya membantu mengurangi polusi udara, yang belakangan meningkat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Rektor IPB University Arif Satria mengatakan bahwa universitas sedang merancang pengaturan kegiatan perkuliahan agar mahasiswa dan dosen tidak selalu harus pergi ke kampus.

Baca Juga

"Orang juga harus fokus pada cara kerja, karena itu saya di IPB mengembalikan WFH (kerja dari rumah), kuliah online, supaya mahasiswa tidak ke kampus lagi sebagian dan pegawai, dosen, tidak perlu lagi ke kampus sebagian, untuk mengurangi itu (polusi udara). Kita sedang merancang itu," katanya di Bogor, Jawa Barat, Senin (4/9/2023).

Pengaturan kegiatan perkuliahan yang memungkinkan mahasiswa dan dosen tidak harus selalu pergi ke kampus, ia mengatakan, diharapkan dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan pencemaran udara dari emisi gas kendaraan.

Selain itu, Arif mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan penggunaan sarana transportasi massal guna mengurangi polusi udara. "Sudah saatnya kita mengendalikan itu dengan transportasi massal yang nyaman, supaya orang tidak semuanya pakai motor, pakai mobil," katanya.

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2023 telah diterbitkan untuk mengendalikan pencemaran udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Instruksi itu mencakup arahan kepada para kepala daerah di wilayah Jabodetabek untuk menerapkan sistem kerja hibrida, membatasi penggunaan kendaraan bermotor, meningkatkan pelayanan transportasi publik, meningkatkan uji emisi kendaraan bermotor, meningkatkan penggunaan masker, dan mengawasi pengelolaan limbah industri.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement