REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Deklarasi calon presiden (capres) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin bakal dilangsungkan siang ini di Surabaya.
Berdasarkan surat undangan yang diterima Republika deklarasi akan dilakukan di Hotel Majapahit Surabaya sekitar pukul 14.00 WIB. "Deklarasi Capres dan Cawapres Pemilu 2024," tulis undangan yang diterima Republika, Sabtu (2/9/2023).
Di surat tersebut juga tertera tanda tangan Ketua DPW Jatim Halim Iskandar serta sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah per 1 September 2023. Undangan tersebut juga ditembuskan ke DPP PKB.
Sebelumnya, kabar duet Anies-Muhaimin tersebar mulai dari Sekjen DPP Partai Demokrat dan anggota Tim 8 Koalisi Perubahan, Teuku Riefky Harsya.
Riefky mendapat kabar itu dari Juru Bicara Anies, Sudirman Said yang menyampaikan informasi itu kepada Partai Demokrat di Jakarta pada Rabu (30/8/2023). Menurut dia, informasi yang disampaikan Sudirman, Anies menerima keputusan itu atas dasar inisiatif sepihak Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh.
"Rentetan peristiwa yang terjadi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat perubahan, pengkhianatan terhadap Piagam Koalisi yang telah disepakati ketiga parpol," kata Riefky dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (31/8/2023).
Sementara itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memutuskan untuk menerima tawaran yang diajukan Partai Nasdem. Tawaran itu berkaitan dipasangkannya capres Koalisi Perubahan Anies Rasyid Baswedan dan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pada Pilpres 2024.
Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid menyatakan, pihaknya sebelumnya telah melakukan rapat pleno guna menyepakati perkembangan politik yang sangat cepat dan dinamis. "Serta hal yang sangat ditunggu-tunggu di Indonesia ini," kata Hasanudin saat ditemui wartawan di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Jumat (1/9/2023).
Hasil pleno pertama menyebut, PKB sangat menyambut baik tawaran kerja sama dari Partai Nasdem kepada PKB untuk Pilpres 2024. Namun, rapat pleno pada Jumat (1/9/2023) pagi WIB, mengharuskan pihaknya melakukan rapat pleno gabungan dengan anggota fraksi, badan otonom, dan DPW PKB.
Langkah itu perlu dilakukan untuk konsultasi dan meminta pertimbangan atau nasihat dari para kiai/sesepuh yang telah menjadi panutan. Selain itu, rapat gabungan ini juga bertujuan untuk menggali pendapat dari seluruh pengurus besar PKB.