Sabtu 02 Sep 2023 08:33 WIB

Pengamat: Basis Massa Muhaimin Untungkan Anies Baswedan

Anies butuh figur yang bisa menetralisasi resistansi publik terhadap citranya.

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengunggah foto yang menampilkan Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Foto: Tangkapan layar Instagram
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengunggah foto yang menampilkan Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER  -- Pengamat politik Universitas Jember Hermanto Rohman mengatakan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mempunyai basis massa tradisional yang dapat menguntungkan Anies Baswedan sebagai calon presiden. Anies butuh masuk ke basis massa tradisional pedesaan. 

"Partai NasDem bersama gerbong koalisi-nya melihat bahwa sosok Anies butuh sosok yang bisa masuk ke basis massa tradisional pedesaan," katanya di Kabupaten Jember, Jatim, Jumat.

Baca Juga

Selain itu, lanjut dia, sosok Anies juga butuh figur yang dapat menetralisasi resistensi publik terhadap citra Anies yang selama diidentikkan dengan politik identitas dan tidak mengakar di basis tradisional pedesaan. Citra itu selama ini memperlemah elektabilitasnya.

"Untuk itu dibutuhkan sosok yang bisa menetralisasi dan orang di dalam koalisi yang disodorkan Partai Demokrat melalui figur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak mampu memberikan perkembangan signifikan dalam elektabilitas melalui survei," tuturnya.

Ia menjelaskan Surya Paloh sengaja menggandeng sosok Cak Imin untuk mengangkat citra sebagai koalisi yang bisa masuk dalam basis tradisional, ulama dan pedesaan dan juga citra mengusung politik kebangsaan.

Secara elektoral, lanjut dia, figur Cak Imin didukung oleh PKB yang solid dan juga memiliki basis elektoral yang jelas terutama di pedesaan dan pesantren di Jawa Timur. "Hal itu pasti akan melengkapi dan menguntungkan basis elektoral yang sudah terbangun dari sosok Anies maupun Partai NasDem," katanya.

Kendati demikian, Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) akan pecah dan secara persentase dua partai itu (PKB dan NasDem) sebetulnya bisa mengusung calon dan kedua partai sama sama solid di internal.

Apabila PKS tetap mendukung Anies, maka kelebihan dalam koalisi itu adalah didukung partai yang memiliki basis komando ke konstituen atau masa partai-nya kuat dan bisa masuk dalam segmentasi masyarakat yang berbeda dan bervariasi.

"Tinggal bagaimana menggerakkan kesolidan koalisi dan pembagian peran dalam menggarap segmentasi masyarakat melalui mesin politik dari partai," ujarnya.

Hermanto mengatakan Anies dan Partai NasDem memiliki basis masa perkotaan, modern dan luar Jawa, sedangkan Cak Imin memiliki basis masa tradisional, pesantren, pedesaan di Jawa khususnya Jawa Timur, juga PKS punya basis masa perkotaan, modern, luar Jawa terutama Sulawesi dan Jawa terutama Jawa Barat.

Dalam beberapa kontestasi pilpres, lanjut dia, suara pemenang pilpres akan ditentukan oleh massa di basis Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

"Di Jawa Timur itu penentu figur Prabowo kuat, namun dengan masuknya Cak Imin maka bisa jadi mengangkat figur Anies dalam Pilpres 2024," ucapnya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement