Rabu 30 Aug 2023 19:41 WIB

DPR Wacanakan Pembentukan Pansus Polusi Udara

Wakil Ketua Komisi IX sebut DPR mewacanakan pembentukan Pansus Polusi Udara.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bilal Ramadhan
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Charles Honoris. Wakil Ketua Komisi IX sebut DPR mewacanakan pembentukan Pansus Polusi Udara.
Foto: ANTARA
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Charles Honoris. Wakil Ketua Komisi IX sebut DPR mewacanakan pembentukan Pansus Polusi Udara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mempertanyakan komitmen pemerintah dalam mengatasi permasalahan polusi udara. Jika tak ada keseriusan dari pemerintah untuk mengatasi persoalan tersebut, bukan tak mungkin DPR akan membentuk panitia khusus (Pansus) terkait polusi udara.

"Teman-teman komisi lain setuju kok kita bikin pansus biar pemerintah serius. Karena apa? karena ini menyangkut nyawa, menyangkut kita semua, menyangkut anak cucu kita," ujar Charles dalam rapat kerja dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Rabu (30/8/2023).

Baca Juga

Saat ini, ia melihat belum adanya keseriusan pemerintah dalam mengatasi persoalan polusi udara. Sebab, setiap kementerian/lembaga menjalankan kebijakannya sendiri-sendiri tanpa adanya sinergi satu sama lain.

Salah satunya saat Budi menyampaikan pandangannya terkait solusi permasalahan polusi udara di sektor kesehatan. Namun, pandangannya itu belum menjadi sebuah kebijakan dan disinergikan dengan kementerian lain.

"Saya senang sekali tadi yang dipaparkan Pak Menteri, ada strateginya, ada data yang dampaknya seperti apa, tapi secara keseluruhan pemerintah belum bekerja secara bersama-sama mencari solusi dan melakukan apa. Ini belum kelihatan," ujar Charles.

Di samping itu, ia juga mempertanyakan komitmen pemerintah dalam mengatasi sejumlah persoalan. Sebab masalah polusi udara baru menjadi perhatian pemerintah ketika hal tersebut viral di media sosial.

"Sejujurnya saya sedih melihat bagaimana permasalahan diselesaikan di Republik ini. Seringkali pola penyelesaian masalah itu, pola pemadam kebakaran dan berdasarkan viral atau tidaknya suatu masalah," ujar Charles.

"Ketika sedang viral, seolah-olah penegakan hukum langsung dilakukan. Saya baca kok kemaren KLHK tiba-tiba melakukan penegakan hukum terhadap 11 industri gitu kan, tapi itu kan kembali lagi ya kok ini seperti itu tadi, karena viral dan dicoba seakan-akan pemerintah tegas," sambung politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Dalam rapat tersebut, Budi telah melapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penanganan polusi udara. Salah satu yang disampaikannya adalah cara China dalam mengatasi masalah tersebut dan menurutnya dapat diterapkan di Indonesia.

Jika negara-negara lain mengatasi masalah polusi udara dalam waktu 25 tahun, Cina justru dapat mengatasinya dalam enam hingga tujuh tahun. Menurutnya, cara dari negara tirai bambu itu dapat ditiru oleh Indonesia.

"Ini detail yang sudah dilakukan di Cina ya, ini sudah kita kirim juga ke Kantor Presiden agar kita bisa tiru saja lah," ujar Budi.

Salah satu cara Cina dalam mengatasi persoalan polusi udara adalah dengan melakukan tes dan pengawasan atau surveillance. Hal yang sama saat negara tersebut menghadapi pandemi Covid-19.

Cina diketahui memasang sekira 1.000 alat monitor kualitas udara yang bertugas memantau titik-titik polusi. Jika polusi terdeteksi, mereka akan mengirimkan tim untuk menganalisis sumber polutan di titik tersebut.

"Kalau dipantau ternyata (kualitas udara) jelek, dia kirim mobil-mobilnya ini mungkin bisa ngecek sumbernya dari mana. Apakah ini sumbernya misalnya 'Oh Bekasi jelek, kirim mobil'. Apakah sebenarnya PLTU, oh bukan, ternyata dari pembakaran sampah Bantar Gebang," ujar Budi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement