Rabu 30 Aug 2023 16:15 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi dengan Pemprov DKI

DKI Jakarta adalah salah satu mitra strategis BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi dengan Pemprov DKI
Foto: Dok Republika
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi dengan Pemprov DKI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --KANTOR Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta menggelar koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta. Kedua belah pihak sepakat untuk mengoptimalkan program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di wilayah DKI. 

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Deny Yusyulian mengatakan upaya tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca Juga

Tidak hanya itu, regulasi tersebut diturunkan pula dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No 15 Tahun 2023 tentang perubahan atas Pergub Nomor 55 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Melalui BPJS Ketenagakerjaan. 

Kepala Dinas DPMPTSP Beni Agus Chandra dan Kepala UP DPMPTSP Kota/Kabupaten Administrasi melakukan pertemuan di Ruang Rapat Gedung Mall Pelayanan Publik DPMPTSP DKI Jakarta, Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023). 

”Dalam pertemuan dengan DPMPTSP DKI Jakarta kami menyepakati sejumlah poin. Salah satunya adalah melakukan upaya agar seluruh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mensyaratkan kepesertaan aktif program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai salah satu kelengkapan dokumen pengurusan izin,” kata Deny.

Poin lainnya, dijelaskan Deny, adalah menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program Jamsostek serta mengambil langkah-langkah agar seluruh pekerja baik penerima upah, bukan penerima upah, pegawai non-ASN, serta penyelenggara pemilu di wilayah DKI Jakarta agar terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

"Meningkatkan pembinaan dan pengawasan kepada bupati atau wali kota dalam upaya peningkatan kepatuhan pelaksanaan program jaminan sosial," ujar Deny. ”Serta mendorong komisaris atau pengawas, direksi, pegawai BUMN dan BUMD beserta anak perusahaannya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program jaminan sosial,” jelas Deny.

Menurut Deny, DPMPTSP PTSP DKI Jakarta adalah salah satu mitra strategis BPJS Ketenagakerjaan. ”Karena dari PTSP inilah banyak perusahaan baru yang terjaring menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pekerja-pekerjanya terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” terangnya.

Menurut Deny, hal itu karena salah satu syarat agar perusahaan dapat dilayani perizinan di PTSP adalah dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

”Dalam pertemuan kali ini kami perkuat sinergi antar lembaga termasuk jajaran PTSP di DKI Jakarta dalam penguatan pengawasan bagi perusahaan yang mendapatkan izin tapi belum mendaftar BPJS Ketengakerjaan,” ujar Deny.  Deny menegaskan bahwa kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan menjadi syarat mutlak bagi perusahaan untuk mendapatkan layanan perizinan di PTSP. Persyaratan tersebut juga berlaku bagi perusahaan lama yang mengurus perpanjangan izin. Maka, pelampiran bukti sertifikat peserta BPJS Ketenagakerjaan nantinya belum cukup.  Dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak komitmen untuk membuat sistem pengawasan (dashboard) kepatuhan perusahan terhadap BPJS Ketenangakerjaan. 

Ditempat berbeda Dewi Mulya Sari selaku Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Pulo Gebang mengatakan,poin-poin yang telah disepakati  memicu kami lebih proaktif lagi ke lapangan sehingga sasaran-sasaran tersebut bisa langsung dieksekusi dan kami mendukung penuh apa yang dilakukan.

"Semoga seluruh perangkat yang ada se Jakarta Timur dapat membantu kepesertaan aktif program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk terciptanya perlindungan program BPJAMSOSTEK khusunya Kecamatan Cakung dan Duren Sawit," ujar Dewi.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement