Rabu 30 Aug 2023 08:37 WIB

Wapres: Istilah Kampret dan Cebong Jangan Sampai Terulang

Wapres berharap agar Pemilu 2024 membangun kedamaian.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Teguh Firmansyah
Wapres RI, KH Maruf Amin
Foto: Setwapres RI
Wapres RI, KH Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menekankan seluruh pihak agar membangun kedamaian dalam Pemilu 2024 mendatang. Kiai Ma'ruf yakin akan muncul perbedaan dalam pemilu, tetapi tidak sampai merusak keutuhan bangsa.

“Kalau tidak boleh ada perbedaan pilihan, itu bukan pemilihan umum namanya. Tapi bagaimana perbedaan itu tidak merusak keutuhan bangsa,” ujar Kiai Ma'ruf dalam keterangannya usai menerima jajaran Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (Dewas LPP TVRI) periode 2023-2028,  dikutip pada Rabu (30/8/2023).

Baca Juga

Kiai Ma'ruf pun berharap jika ada situasi saat ini yang mulai memanas di kalangan elite tidak sampai merembet ke lapisan masyarakat tingkat bawah. Dia meminta agar ketegangan dapat diredam pada tataran atas elite politik dan tidak sampai masyarakat.

"Saya khawatir sekali kalau ketegangan ini sampai ke bawah. Kalau di atas saja, kan masih mending, tapi ketegangannya kalau di bawah itu justru berbahaya," ujar Kiai Ma'ruf.

Lebih lanjut, melalui Juru Bicaranya Masduki Baidlowi, Kiai Ma'ruf juga menyinggung agar pembelahan dan polarisasi yang ada pada Pemilu 2019 lalu tidak terjadi di Pemilu mendatang. Salah satunya, Kiai Ma'ruf berharap tidak lagi muncul istilah-istilah yang mengarah terjadinya pembelahan.

"Wapres juga menyinggung-menyinggung istilah di tahun politik 2019 yang lalu, ada kampret ada cebong disebut langsung oleh beliau, jangan sampai itu terulang kembali," kata Masduki.

Kiai Ma'ruf memberi perhatian penuh agar keterbelahan masyarakat tidak terjadi di Pilpres mendatang. Karena itu, narasi Pemilu damai harus terus dikedepankan di tengah perbedaan pilihan.

“Berbeda pasti, dan harus berbeda, karena namanya Pemilu partainya banyak kata beliau. Sehingga berbeda pilihan itu merupakan keharusan, tetapi perbedaan itu tidak harus menimbulkan apa namanya keterbelahan sosial,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement