Senin 28 Aug 2023 21:38 WIB

Dianggap Aset Penting Indonesia, KCJB Ditetapkan Jadi Objek Vital Nasional

KCIC menyambut positif penetapan Kereta Api Cepat sebagai Obvitnas

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan Jalan Layang (Fly Over) Ciroyom di Ciroyom, Andir, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/8/2023). Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menyatakan, progres pembangunan Fly Over Ciroyom telah mencapai 43 persen dan ditargetkan selesai pada Desember 2023. Fly Over tersebut diharapkan dapat memudahkan operasional feeder Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang mulai beroperasi dalam waktu dekat.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan Jalan Layang (Fly Over) Ciroyom di Ciroyom, Andir, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/8/2023). Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menyatakan, progres pembangunan Fly Over Ciroyom telah mencapai 43 persen dan ditargetkan selesai pada Desember 2023. Fly Over tersebut diharapkan dapat memudahkan operasional feeder Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang mulai beroperasi dalam waktu dekat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kereta Api Cepat kini telah resmi ditetapkan sebagai daftar Objek Vital Nasional. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor KP-DJKA 133 Tahun 2023 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Bidang Perkeretaapian PT KCIC.

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa menjelaskan, KCIC menyambut positif penetapan Kereta Api Cepat sebagai Obvitnas, mengingat Kereta Api Cepat akan digunakan oleh masyarakat luas dalam waktu dekat.  

“Sebagai moda transportasi kereta api cepat pertama di Indonesia, KA Cepat memiliki peran dan dampak yang strategis di masyarakat. Peningkatan keamanan di layanan KA Cepat merupakan hal yang utama karena kunci utama transportasi umum adalah keselamatan,” ujar Eva dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Senin (28/8/2023). 

Proses penetapan KA Cepat sebagai Objek Vital Nasional telah dipersiapkan sejak Maret 2023. Penetapan ini telah melalui berbagai tahapan yang ketat mulai dari pengecekan dokumen, pembahasan, hingga verifikasi lapangan oleh Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub. KA Cepat juga dianggap memliki berbagai dampak bagi negara dan masyarakat dalam hal ekonomi, sosial, dan budaya. 

Selain itu, KA Cepat dinilai sebagai aset penting bagi negara, sehingga diperlukan kepastian keamanan dalam melaksanakan fungsinya sebagai sistem transportasi kereta cepat modern di Indonesia. Dengan ditetapkannya KA Cepat sebagai Objek Vital Nasional, maka penyelenggaraan pengamanan akan dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam Peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional. 

"Sebagai sistem transportasi kereta api cepat modern di Indonesia, diperlukan pengamanan terhadap jalur, stasiun, depo, dan fasilitas operasi lainnya agar kereta api cepat bisa beroperasi dengan baik. Penetapan sebagai objek vital nasional ini menjadi penting dan sebagai tanggung jawab kami terhadap negara untuk melindungi aset bangsa," jelas Eva. 

Lebih lanjut, Eva pun mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga KA Cepat sebagai salah satu aset bangsa. Masyarakat dikatakan memiliki peran penting dalam keberlangsungan KA Cepat termasuk ikut menjaga keamanan dengan tidak melakukan aksi vandalisme dan melaporkan secara proaktif jika mengetahui terkait hal yang berpotensi menganggu keamanan di sekitar area operasional KA Cepat.

"Masyarakat menjadi salah satu komponen penting dalam KA Cepat, karena itu mari kita jaga dan dukung bersama kehadiran KA Cepat agar bisa memberikan dampak maksimal pada masyarakat," ujarnya. 

Sementara itu, progres pembangunan fly over dan jembatan penyeberangan orang (JPO) Ciroyom, yang menjadi salah satu sarana penunjang KCJB, telah mencapai 43 persen. Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna menargetkan proyek nasional dari Kementerian Perhubungan melalui Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Barat ini dapat rampung pada Desember 2023 mendatang. 

"Saya dengar September kereta cepat akan mulai dioperasikan. Tetapi sampai Desember ini kelihatannya (pengaturan lalu lintas di perlintasan Ciroyom) masih konvensional karena jalan belum dibenteng," kata Ema dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Rabu (23/8/2023) lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement