REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, terbakar. Pemilik rumah bernama Mansur (54 tahun) meninggal dunia dalam kebakaran ini.
Kapolsek Gunung Putri Polres Bogor, Kompol Bayu Tri Nugraha, mengatakan peristiwa ini terjadi pada Ahad (27/8/2023) dini hari. Bayu mengatakan, dari hasil peyelidikan diduga kobaran api berasal dari korsleting arus listrik.
“Diduga penyebab kebakaran berawal dari dalam rumah korban. Korban tinggal seorang diri di dalam rumah tersebut, dari kejadian kebakaran tersebut ada korban jiwa satu orang meninggal dunia dan kerugian materil yang belum bisa dipastikan,” kata Bayu, Ahad (27/8/2023).
Lebih lanjut, Bayu mengungkapkan, kebakaran ini awalnya diketahui oleh tetangga korban yang melihat ada kepulan asap dari rumah korban sekitar pukul 03.15 WIB. Diduga kepulan asap itu berasal dari kamar mandi.
Kemudian, sambung Bayu, saksi pun melapor ke suaminya dan dan langsung meminta bantuan kepada warga lainnya membantu memadamkan api. Namun, api sangat membesar dan akhirnya warga menghubungi pemadam kebakaran.
“Sebanyak dua unit mobil pemadam yang datang dan pihak kepolisian Polsek gunung Putri,” kata Bayu.
Sampai akhirnya, lanjut dia, api dapat dipadamkan dan ditemukan korban selaku pemilik rumah yang terbakar sudah meninggal dunia dan sedang berada dirumah seorang diri. Hal ini juga dibenarkan dari para saksi di lingkungan.
“Korban pemilik rumah sudah dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit terdekat dan langsung diserahkan kepada pihak keluarganya. Untuk kerugian materil belum bisa di pastikan masih akan terus di lakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut,” jelasnya.