Kamis 24 Aug 2023 20:58 WIB

Hary Tanoe Sekeluarga Nyaleg, Perindo: Tidak Perlu Diperdebatkan 

Perindo menegaskan tidak ada aturan yang melarang satu keluarga maju sebagai caleg.

Rep: Febryan A/ Red: Andri Saubani
Hary Tanoe (kiri) saat penyerahan daftar caleg Partai Persatuan Indonesia (Perindo) untuk Pemilu 2024, di Kantor KPU pada Mei 2023 lalu. (ilustrasi)
Foto:

Peneliti Formappi, Lucius Karus menyebut, pengusungan Hary Tanoe sekeluarga sebagai bakal caleg ini merupakan wujud nyata dari politik kekerabatan. Fenomena ini disebut merusak demokrasi dari banyak sisi.  

"Jaringan politik kekerabatan ini sulit diketahui oleh masyarakat, padahal itu dampaknya buruk, merusak demokrasi kita," kata Lucius Karus ketika dihubungi Republika dari Jakarta, Senin (21/8/2023). 

Lucius menjelaskan, fenomena politik kekerabatan di tubuh Partai Perindo itu merusak proses kaderisasi partai. Kader-kader potensial yang sudah mengikuti tahapan kaderisasi, bahkan mungkin pencalonan, tentu terhalang langkahnya menjadi caleg karena harus mengalah dengan keluarga ketum-nya. Kalaupun bisa menjadi caleg, para kader tetap saja harus merelakan nomor urut kecil apabila terdaftar di dapil yang sama dengan keluarga bos partai.  

"Umumnya caleg-caleg kekerabatan ini menjadi caleg dengan menempuh jalan pintas, yakni mengandalkan kedekatan dengan elite partai. Mereka biasanya mendaftar di hari terakhir pendaftaran dan tidak mengikuti tahapan kaderisasi seperti anggota partai lainnya," kata Lucius. 

Selain merusak kaderisasi partai, kata dia, fenomena politik kekerabatan ini juga akan membuka peluang terjadinya praktik korupsi apabila mereka terpilih sebagai anggota dewan. Sebab, elite partai lebih muda mengontrol anggota dewan yang merupakan keluarganya saat hendak melakukan praktik culas berjamaah. 

"Elite Partai cenderung merekrut keluarganya, kerabatnya menjadi caleg, ya untuk kepentingan itu. Agar jangkauan informasi terkait dengan praktik-praktik menyimpang yang mereka lakukan bisa dikendalikan," ujar Lucius. 

Menurut dia, politik kekerabatan atau politik dinasti ini terjadi karena regulasi pemilu memang tidak melarang hal tersebut. Praktik tersebut semakin subur akibat adanya "oligarki partai" alias segelintir orang yang punya kuasa penuh menentukan kebijakan partai.  

Sebagai catatan, Partai Perindo dipimpin oleh Hary Tanoesoedibjo sejak dia mendirikan partai tersebut pada tahun 2014. Pemilu 2019 merupakan pertama kalinya Partai Perindo ikut kontestasi politik elektoral. Namun, raihan suara partai tersebut tak mencapai ambang batas parlemen (empat persen suara nasional). Mereka akan kembali berupaya masuk ke parlemen lewat Pemilu 2024 ini.

photo
Mengapa Caleg Harus Diawasi? - (Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement