Kamis 24 Aug 2023 17:10 WIB

Sanksi Ringan Trio Hakim Penunda Pemilu

MA memandang kesalahan yang dilakukan ketiganya masih bisa diperbaiki.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) angkat bicara mengenai rendahnya hukuman terhadap trio hakim penunda Pemilu 2024. MA memandang kesalahan yang dilakukan ketiganya masih bisa diperbaiki karena hanya bersifat teknis yudisial. MA pun merasa tak perlu menjatuhkan sanksi berat kepada mereka. Hakim Tengku Oyong, Bakrie, dan Dominggus Silaban hanya disanksi mutasi...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement