REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Aparat kepolisian menangkap seorang warga Desa Cinunjang, Kecamatan Gunungtanjung, Kabupaten Tasikmalaya, pada Selasa (22/8/2023). Warga berinisial D (33 tahun) itu diduga mengancam ibunya dengan menggunakan kapak.
Kepala Polsek Gunungtanjung Iptu Iqsan mengatakan, peristiwa pengancaman itu terjadi pada Ahad (20/8/2023) siang. Pelaku diduga melakukan pengancaman kepada ibunya yang berusia 64 tahun saat saat berada di rumahnya, wilayah Desa Cinunjang, Kecamatan Gunungtanjung, Kabupaten Tasikmalaya.
"Jadi ibunya dikejar pakai kapak. Hanya karena kue," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (23/8/2023).
Berdasarkan laporan kepolisian, kronologi kejadian itu bermula ketika korban, yang merupakan ibu pelaku, menanyakan makanan ringan atau kue yang hilang saat hendak memakannya. Mendengar pertanyaan itu, pelaku berkata kasar kepada ibunya. Pelaku bahkan mengancam akan menyabet leher ibunya tersebut.
Setelah itu, pelaku pergi ke luar untuk mengambil kapak. Pelaku kemudian datang kembali ke dalam rumah sambil memukulkan kapak tersebut ke pintu. Sambil memukulkan kapak, pelaku terus menghardik ibunya.
Korban pun lari keluar rumah untuk meminta pertolongan. Korban diketahui meminta tolong kepada warga setempat.
Usai mengalami kejadian itu, korban melaporkan kasus tersebut ke polisi pada Selasa pagi. Tak butuh waktu lama, polisi langsung menangkap pelaku saat hendak berangkat kerja. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa kapak yang digunakan pelaku untuk melakukan pengancaman. "Kasusnya sudah dilimpah ke Polres (Tasikmalaya Kota)," kata Iqsan.
Menurut Iqsan, selama ini pelaku dikenal kerap meresahkan di lingkungannya. Pelaku juga pernah melakukan kasus pencurian. "Memang suka meresahkan masyarakat," ujar dia.