Senin 21 Aug 2023 18:45 WIB

WFH untuk Pegawai Kantoran, Said Iqbal: Diskriminasi Terhadap Buruh Pabrik

"Kalau WFH mau diberlakukan, maka harus berlaku juga di pabrik," ujar Said.

Rep: Fergi Nadira B, Haura Hafizhah/ Red: Andri Saubani
Aparatur sipil negara (ASN) saat bekerja di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/8/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah untuk 50 persen ASN. Penerapan kebijakan ini terkait penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN 2023 serta untuk menurunkan tingkat pencemaran udara di DKI Jakarta yang berlangsung dari 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.
Foto:

Pemprov DKI telah melakukan uji coba kebijakan WFH 50 persen bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI mulai hari ini (21/8/2023). Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, bahwa penerapan WFH itu juga disertai dengan pengawasan yang ketat.

"Surat edaran dari pak Sekda WFH dilakukan oleh Pemda DKI 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023 dan diikuti oleh Pemda-Pemda se-Jabodetabek," kata Heru di kawasan Jakarta Utara pada Senin (21/8/2023).

Kemudian, ia menjelaskan diberlakukannya WFH 50 persen selama dua bulan merupakan solusi untuk menangani kemacetan dan polusi udara serta bersamaan dengan gelaran KTT ASEAN pada 4 sampai 7 September 2023.

 

"WFH itu bagi ASN dan dia bekerja di rumah. Tujuannya apa? Agar dia tidak mondar-mandir dan dia tidak boleh juga ke mana-mana dan dia bekerja di rumah," kata dia.

Untuk pengawasan, ia menambahkan akan meminta setiap pimpinan instansi untuk mengawasi para ASN. Sehingga, ASN tersebut tetap bekerja walaupun di rumah.

"Pengawasannya gampang. Jadi, saya meminta kepada atasannya langsung, dia misalnya pukul 10.00 WIB, pukul 14.00 WB dan pukul 16.00 WIB telepon dan video call ASN yang WFH. Tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana? Kan bisa. Dan dikasih PR kerja yang banyak," kata dia.

Sebelumnya, Heru mengatakan kebijakan WFH untuk ASN akan ditingkatkan menjadi 75 persen saat kegiatan KTT ke-43 ASEAN. Yakni, selama periode 4-7 September 2023.

"Selama periode 4 sampai 7 September di sekitar venue Jakarta Selatan, Gambir, dan Gelora Bung Karno, akan diberlakukan bekerja dari rumah maupun bersekolah dari rumah. Bahkan untuk ASN akan kita tingkatkan sampai 75 persen," kata Heru, akhir pekan lalu.

Heru menjelaskan uji coba WFH terhadap ASN  dilakukan selama tiga bulan mulai 21 Agustus sampai dengan 21 Oktober. ASN yang dikecualikan dari kebijakan WFH, yakni yang bersinggungan dengan layanan publik, seperti pegawai di rumah sakit dan sekolah.

 

photo
7 ritual pagi untuk mendukung WFH. - (Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement