Ahad 20 Aug 2023 10:40 WIB

Disambangi Tim KPK, Ini Respons Kemnaker

Pemeriksaan diduga terkait kegiatan Kemnaker beberapa tahun lalu.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Teguh Firmansyah
Kabiro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai dilakukan penggeledahan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) oleh KPK di depan Gedung A, Kantor Kemnaker, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023). KPK menggeledah Kantor Kemnaker di salah satu unit yang membidangi Pekerja Migran Indonesia terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Kabiro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai dilakukan penggeledahan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) oleh KPK di depan Gedung A, Kantor Kemnaker, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023). KPK menggeledah Kantor Kemnaker di salah satu unit yang membidangi Pekerja Migran Indonesia terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengonfirmasi kedatangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke direktorat yang menangani urusan pekerja migran. Kemnaker mengaku belum mengetahui secara detail duduk perkara yang terjadi, tapi disinyalir berkaitan dengan kegiatan beberapa tahun lalu.

"Kami belum mengetahui secara detail. Namun, saya dengar itu terkait dengan kegiatan beberapa tahun lalu," kata Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap kepada Republika.co.id, Jumat (18/8/2023).

Baca Juga

Chairul menjelaskan, tim KPK mendatangi direktorat yang menangangi urusan pekerja migran yang dulu disebut dengan Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN).

Dia menyampaikan, Kemnaker siap mendukung dan terbuka memberikan informasi terkait persoalan itu jika informasi yang ada sudah utuh.

"Pada prinsipnya kami siap mendukung dan terbuka memberikan informasi terkait persoalan ini apabila sudah utuh informasinya. Tentu, kami juga menghargai dan mengikuti prosedur sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Chairul.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement