Jumat 18 Aug 2023 18:08 WIB

KPU: 67 Persen Caleg DPR Berusia di Atas 40 Tahun

Sebanyak 1.237 bakal caleg berusia di atas 61 tahun

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari didampingi anggota KPU lainnya, Idham Holik, August Mellaz, dan Mochamad Afifuddin.
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari didampingi anggota KPU lainnya, Idham Holik, August Mellaz, dan Mochamad Afifuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 9.925 orang yang diusung 18 partai politik sebagai calon sementara untuk pemilihan anggota DPR Pemilu 2024. Dari jumlah tersebut, mayoritas atau 67 persen berusia di atas 40 tahun.

KPU menetapkan 9.925 orang itu masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) DPR pada Jumat (18/8/2023). Ribuan orang itu ditetapkan masuk DCS setelah KPU melakukan verifikasi administrasi terhadap 10.323 nama bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR yang diajukan oleh 18 partai politik peserta pemilu tingkat nasional.

Baca Juga

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, dari sisi jenis kelamin, sebanyak 37,3 persen bakal caleg DPR yang masuk DCS merupakan perempuan. Dari sisi umur, 9.925 bakal caleg DPR RI itu bisa dikategorikan dalam lima rentang usia.

Pertama, sebanyak 1.507 bakal caleg berusia 21-30 tahun. Kedua, 1.757 bakal caleg berusia 31-40 tahun. Ketiga, sebanyak 2.743 bakal caleg berusia 41-50 tahun. Keempat, sebanyak 2.681 bakal caleg berusia 51-60 tahun. Terakhir, sebanyak 1.237 bakal caleg berusia di atas 61 tahun.

Jika dijumlahkan, bakal caleg berusia 40 tahun ke atas tercatat sebanyak 6.661 orang. Persentase bakal caleg berusia 40 tahun lebih itu mencapai 67 persen dibanding total keseluruhan bakal caleg DPR.

Idham juga mengungkapkan bahwa ada sembilan bakal caleg disabilitas. Rinciannya, satu disabilitas sensorik rungu, satu disabilitas sensorik netra, dan tujuh disabilitas fisik.

Dari sembilan bakal caleg disabilitas itu, tiga di antaranya diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Lalu masing-masing satu bakal caleg disabilitas diusung Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), Perindo, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Ini komitmen kami untuk mewujudkan pemilu yang inklusif. Pasal 5 UU Nomor 7 Tahu 2017 secara eksplisit menegaskan bahwa disabilitas mempunyai hak yang sama dengan warga negara pada umumnya," kata Idham saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Idham juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencoret bakal caleg DPR yang sebelumnya terdaftar ganda. Sebagai catatan, sejumlah nama seperti eks Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dan artis serba bisa Aldi Taher diketahui didaftarkan oleh dua partai politik sekaligus.

Idham mengatakan, awalnya terdapat 107 bakal caleg yang terdaftar ganda internal alias diajukan di sejumlah daerah pemilihan (dapil) atau sejumlah lembaga legislatif oleh satu partai politik yang sama. Terdapat pula 186 bakal caleg ganda eksternal alias dicalonkan oleh dua partai politik sekaligus. Ada juga empat bakal caleg yang terdaftar sekaligus sebagai bakal calon anggota DPD.

Setelah KPU melakukan verifikasi dan partai politik melakukan perbaikan, kata Idham, semua nama terdaftar ganda sudah dihapus. Dengan demikian, satu nama hanya terdaftar sebagai bakal caleg di satu dapil, satu lembaga legislatif, dan satu partai politik.

"Kami pastikan nanti pada saat pengumuman DCS sudah tidak ada yang ganda lagi," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI itu.

Dalam kesempatan itu, Idham juga mengungkapkan bahwa ada 674 bakal calon anggota DPD yang ditetapkan masuk Daftar Calon Sementara (DCS). Bakal calon senator terbanyak ada di Provinsi Jawa Barat, yakni 54 orang.

Idham mengatakan, nama-nama yang masuk DCS itu akan diumumkan kepada publik mulai besok, Sabtu (18/8/2023) hingga Rabu (23/8/2023). Selama masa pengumuman itu, masyarakat dipersilakan memberikan masukan kepada KPU RI apabila mengetahui ada bakal caleg yang ijazahnya ataupun syarat-syarat lainnya bermasalah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement