Kamis 17 Aug 2023 20:22 WIB

Merawat Spirit Kemerdekaan

Kesenjangan ekonomi dan pengangguran masih menyisakan persoalan bangsa ini.

Pengibaran bendera merah putih dengan helikopter.
Foto:

Oleh : Cecep Darmawan, Guru Besar dan Ketua Prodi Magister dan Doktor Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Pendidikan Indonesia

Upaya Merawat Spirit Kemerdekaan

Melihat berbagai problematika, tantangan, dan ancaman di atas, sudah menjadi keharusan bagi kita semua sebagai bangsa Indonesia untuk merawat spirit kemerdekaan. Spirit perjuangan kemerdekaan harus terus digelorakan secara nyata dan partisipatif guna menghadapi berbagai problematika kebangsaan dan kenegaraan saat ini. Adapun upaya merawat spirit kemerdekaan itu dapat diwujudkan melalui beberapa hal.

Pertama, seluruh elemen masyarakat, bangsa, dan negara harus terus konsisten meneguhkan dan membumikan empat konsensus dasar, yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari. Marwah bangsa dan negara akan tetap terjaga jika seluruh elemennya memiliki tekad penuh penghidmatan untuk mengaktualisasikan empat konsensus dasar di atas.

Kedua, dibutuhkan keteladanan dari seluruh pemimpin, penyelenggara negara, elite politik, tokoh agama, tokoh pendidikan, dan tokoh masyarakat lainnya untuk berperilaku sesuai dengan watak dan kepribadian bangsa yang berlandaskan Pancasila. Ketiga, dibutuhkan keterlibatan seluruh komponen masyarakat, bangsa, dan negara secara proaktif guna menyelenggarakan pembangunan nasional secara partisipatif. Upaya mencapai cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yakni merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur, tidak akan tercapai manakala tidak didukung oleh seluruh komponen masyarakat, bangsa, dan negara.

Selain itu, dalam penyelenggaraan pembangunan nasional harus mengutamakan aspek pendidikan sebagai motor penggerak utamanya. Sebab pendidikan merupakan alat utama untuk membentuk sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, dan berkarakter yang mampu menopang pembangunan nasional di berbagai bidang.

Keempat, seluruh kebijakan dan regulasi yang dibentuk harus dipandu oleh nilai-nilai Pancasila dan diarahkan serta ditujukan guna mencapai cita-cita dan tujuan nasional bangsa Indonesia. Sebagaimana amanat Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 bahwa tujuan nasional bangsa Indonesia ialah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Terakhir, dibutuhkan kesadaran dari seluruh komponen masyarakat, bangsa, dan negara untuk terus merawat, memelihara, dan menyuburkan spirit kemerdekaan dalam taman sari negara Republik Indonesia. Dengan demikian, melalui berbagai upaya di atas diharapkan spirit kemerdekaan sebagai jembatan emas bangsa ini mampu tumbuh subur di negeri gemah ripah loh jinawi ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement