Kamis 17 Aug 2023 08:30 WIB

Warga Depok Diminta Hentikan Kegiatan Selama Tiga Menit, Mulai Pukul 10.17 WIB

Lagu Indonesia Raya akan berkumandang secara serentak pada 10.17 WIB--10.20 WIB.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, menyerukan warga untuk berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya berkumandang pada Kamis (17/8/2023) pukul 10.17 WIB.
Foto:

Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan. Pada surat edaran itu juga termaktub bahwa segenap jajaran Kodim 0508/Depok dan Polres Metro Depok diinstruksikan membantu keberhasilan pelaksanaan hal tersebut di tingkat koramil dan polsek di seluruh wilayah Kota Depok.

Koramil dan polsek dapat memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sesaat sebelum Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya" berkumandang. Selanjutnya, bagi para camat dan lurah diserukan agar menginformasikan kepada warga dan membantu masyarakat untuk dapat melaksanakan imbauan menghentikan aktivitas sejenak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement