REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melakukan analisis data terkait situasi dinamika cuaca dan iklim untuk wilayah DKI Jakarta. Dari hasil analisis yang dilakukan itu, peluang pertumbuhan awan kurang potensial hingga tanggal 20 Agustus 2023 untuk dapat dilakukan operasi teknologi modifikasi cuaca (TMC) di wilayah Jabodetabek.
“Dengan pertimbangan hasil analisis di atas maka peluang pertumbuhan awan kurang potensial hingga tanggal 20 Agustus 2023 untuk dapat dilakukan operasi TMC di wilayah Jabodetabek,” ujar Plt Kepala Pusat Meteorologi Publik BMKG, Andri Ramdhani, kepada Republika, Selasa (15/8/2023).
Data yang dianalisis merupakan data termutakhir, yakni pada 15 Agustus 2023. Dari data tersebut didapatkan, puncak musim kemarau di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya diprediksikan terjadi sepanjang bulan Agustus 2023. Lalu, prakiraan curah hujan dasarian I-III Agustus 2023 wilayah Jabodetabek didominasi kriteria rendah.
Kemudian, secara umum hingga 20 September 2023 tidak teridentifikasi potensi dinamika atmosfer yang dapat berdampak pada peningkatan curah hujan signifikan, khusus di wilayah Jabodetabek. Berikutnya, potensi pertumbuhan awan hujan di sebagian wilayah Jabodetabek, seperti Bogor, Depok, Tangerang Selatan, Tangerang, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan pada periode 19-20 Agustus 2023 berada pada kategori sedang atau 50-70 persen.
Menurut Andri, operasi TMC dengan teknik menyemai NaCl atau garam di awan bisa saja dilakukan di Jabodetabek karena masih ada peluang. Tapi, dia mengingatkan poin diperlukannya potensi awan hujan untuk dilakukan TMC dengan teknik tersebut. Berdasarkan data, jika dilakukan, maka upaya tersebut akan kurang optimal. Meski begitu, pihaknya akan memastikan perkembangan data peluang itu pada satu-dua hari ke depan.
“Bisa dilakukan di Jabodetabek, masih ada peluang. Tetapi kurang optimal. Yang optimal itu ketika peluang di atas 70 persen. Saat ini di 50-70 persen. Tapi perlu kami cek lagi updatenya 1-2 hari ke depan terkait peluangnya,” terang dia.