Jumat 11 Aug 2023 23:59 WIB

Aksi Tawuran Pelajar Bersajam Digagalkan Polresta Bogor

11 pelajar bersenjata tajam yang hendak melakukan tawuran digagalkan Polresta Bogor

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Polresta Bogor Kota dalam konferensi pers Rabu (12/7/2023) menunjukkan barang bukti senjata tajam, yang digunakan dalam aksi tawuran yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Polresta Bogor Kota dalam konferensi pers Rabu (12/7/2023) menunjukkan barang bukti senjata tajam, yang digunakan dalam aksi tawuran yang menyebabkan korban meninggal dunia.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Jajaran Polresta Bogor Kota menangkap 11 pelajar bersenjata tajam yang hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kota Bogor. Para pelajar ini melakukan aksi tawuran setelah berjanjian melalui media sosial.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan dari 11 orang tersebut, lima di antaranya sedang diproses untuk ditahan. Sedangkan enam lainnya merupakan anak di bawah umur dan sedang menjalani pemeriksaan.

Bismo menyebutkan, modus dilakukan oleh para pelajar tersebut. Ada yang menantang lewat media sosial, bahkan ada yang mencari lawannya secara random atau acak.

“Ada diawali dengan tantangan via Instagram, kemudian yang satu atau pihak lawan menantang janjian ketemuan kemudian tawuran. Kemudian yang dahului persiapan dengan alat-alat sajam ini, ada juga yang mencari sasaran dengan acak dengan memutar mendatangi yang lagi nongkrong,” kata Bismo, Jumat (11/8/2023).

Ia menyebutkan, barang bukti senjata tajam yang turut disita oleh polisi dari tangan para pelaku. Mulai dari pedang, golok, celurit, parang dan masih banyak lainnya.

“Ini kita jerat pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum dengan UU Darurat Nomor 12 tahun 51 dengan ancaman 10 tahun penjara. Khusus kepada anak kita juncto kan dengan UU sistem Peradilan Anak UU 11 tahun 2012,”jelasnya.

Penangakapan ini, kata Bismo, tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dan pihak lainnya yang melaporkan berbagai hal mencurigakan atau diiinkasi tawuran sebelum terjadi. Termasuk juga anggotanya yang tak kenal lelah hadir di tengah masyarakat.

“Tentunya, kita juga setiap minggu memberikan asperiasi pengahargaan terhadap anggota dan juga warga masyarakat yang memberikan informasi yang membantu Polri, membantu masyarakat, membantu menjaga Kamtibmas, membantu mengungkap dan mencegah terjadinya korban,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement