REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Rekor UIN Raden Mas Said Prof Mudhofir meminta pembatalan kerja sama yang telah dilakukan pihak Dewan Mahasiswa (Dema) untuk kegiatan Festival Budaya. Seperti diketahui, kabar tersebut sempat viral di media sosial lantaran mahasiswa baru yang mengikuti kegiatan tersebut diminta untuk mendaftar dengan pinjaman online yang bekerja sama sebagai sponsorship.
Menanggapi hal tersebut pihak rektorat pun mengeluarkan enam pernyataan atas kabar tersebut. "Pertama, Pelaksanaan PBAK sudah diatur dalam peraturan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 4962 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dan Keputusan Rektor IAIN Surakarta Nomor 295 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum PBAK Pada IAIN Surakarta," kata Mudhofir, Senin (7/8/2023).
Kedua, pihaknya juga menjelaskan bahwa Pelaksanaan PBAK UIN Raden Mas Said Solo sudah dianggarkan dan dibiayai oleh kampus. Ketiga, pihaknya menjelaskan bahwa kegiatan yang disebut Festival Budaya tersebut tidak berkaitan dengan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK).
"Kegiatan Festival Budaya yang dilakukan oleh DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Solo tidak ada kaitannya dengan PBAK dan dilaksanakan di luar jadwal PBAK," katanya.
"Keempat, DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Solo melangkah sendiri dalam melakukan penggalangan dana sponsorship dan tidak melaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan universitas," katanya.
Terakhir, pihaknya mengatakan telah memanggil pimpinan Dema. Pihaknya juga telah meminta pembatalan kerja sama yang diduga dapat berpotensi merugikan lembaga dan mahasiswa.
"Pimpinan telah melakukan pemanggilan dan teguran terhadap DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta untuk membatalkan kerja sama dengan pihak-pihak yang berpotensi merugikan lembaga dan mahasiswa dalam waktu 1 x 24 jam," katanya.
"Keenam, Jika terjadi pelanggaran dalam praktik pencarian sponsorship oleh DEMA dan SEMA, akan Raden Mas Said Solo diselesaikan oleh Dewan Kode Etik Mahasiswa," katanya mengakhiri.