Sabtu 05 Aug 2023 16:00 WIB

Luncurkan Aplikasi Musaned, Saudi Awasi Keberadaan Tenaga Kerja di Negaranya

Saudi izinkan transfer PRT antarmajikan melalui portal pemerintah

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi suasana di Arab Saudi.
Foto: republika
Ilustrasi suasana di Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Otoritas tenaga kerja Arab Saudi mengumumkan diizinkannya pengiriman pekerja rumah tangga (PRT) antar individu melalui portal pemerintah. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengatur sektor tenaga kerja rumah tangga dan melindungi hak-hak pihak terkait.

Dilansir Gulf News, Jumat (4/8/2023), Kementerian Sumber Daya Manusia Arab Saudi menyatakan, layanan baru yang tersedia melalui platform Musaned memungkinkan individu atau setiap warga untuk mengirim layanan tenaga kerja rumah tangga dari pemberi kerja saat ini ke pemberi kerja baru melalui langkah-langkah elektronik yang mudah.

Baca Juga

Hal itu didasarkan aturan perekrutan dan setelah persetujuan semua pihak dalam hubungan kontraktual, yaitu majikan saat ini, karyawan dan majikan baru. Artinya jika seseorang memiliki pekerja rumah tangganya di rumahnya, dia bisa mengirim pekerja tersebut ke majikan yang lain selama dilakukan melalui platform Musaned.

Proses pembayaran dilakukan melalui saluran pembayaran elektronik terakreditasi di platform sesuai dengan batasan biaya yang ditetapkan oleh kementerian. Langkah tersebut ditetapkan untuk melindungi hak pemberi kerja dan pekerja atas pemindahan tersebut dengan menerbitkan kontrak kerja dengan durasi tertentu.

Otoritas tenaga kerja Saudi baru-baru ini berupaya mengatur pasar tenaga kerja domestik di kerajaan tersebut. Untuk tujuan ini, Kementerian SDM Saudi meluncurkan Musaned, sebuah platform yang bertanggung jawab untuk pekerja rumah tangga.

Platform tersebut untuk membantu pelanggan mempelajari hak dan kewajiban mereka, dan layanan terkait termasuk penerbitan visa, permintaan perekrutan dan hubungan kontraktual antara pemberi kerja dan pekerja.

Kementerian mengatakan perlu melakukan kontrak melalui Musaned, sebagai platform rekrutmen resmi. Pekerja rumah tangga di kerajaan termasuk pembantu rumah tangga, supir, pembantu rumah tangga, pembersih, juru masak, penjaga, petani, penjahit, perawat tinggal di dalam, tutor dan pengasuh anak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement