Jumat 04 Aug 2023 22:21 WIB

Tanam Ganja Hidroponik di Lemari Pakaian, Warga Kedoya Ditangkap

Warga berusia 29 tahun itu mengaku ganjanya untuk konsumsi pribadi.

Pohon ganja (Ilustrasi). Seorang warga Kedoya, Jakarta Barat kedapatan menanam pohon ganja di lemari rumahnya.
Foto:

Pelaku, lanjut Akmal, belajar menanam ganja secara autodidak. Ia belajar dengan mencari tahu melalui internet dan media sosial.

"Karena penasaran, pelaku mencoba menanam hingga ganja tersebut tumbuh subur," ungkap Akmal.

Dari hasil pemeriksaan, LA memakai ganja untuk menunjang pekerjaannya. Ia mengaku mengonsumsi ganja hanya untuk relaksasi dan tidak untuk diperjualbelikan.

"Awalnya hanya pemakai rutin kemudian tertarik untuk mencoba menanam sendiri," kata Akmal.

Atas perbuatannya, LA disangkakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. LA diancam dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement