JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan kembali menahan hakim agung nonaktif Gazalba Saleh pascadivonis bebas atas dakwaan kasus korupsi. KPK mengatakan, Gazalba masih berstatus tersangka dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Kita tahu bahwa KPK sudah mengumumkan yang bersangkutan tersangka dugaan penerimaan gratifikasi...
Berita Lainnya