BANDUNG – Majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung memberikan vonis bebas kepada terdakwa kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), hakim agung nonaktif Gazalba Saleh. Majelis yang diketuai oleh Joserizal memutuskan terdakwa Gazalba Saleh tidak bersalah dan dipulihkan hak-haknya. "Menyatakan terdakwa Gazalba Saleh tidak terbukti secara sah dan meyakinkan...
Berita Lainnya