Jumat 28 Jul 2023 05:48 WIB

Polisi Tangkap Gengster yang Bacok Punggung Hansip di Jaktim

Pelaku pembacokan asal Cijantung, Pasar Rebo sudah lima kali berurusan dengan hukum.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Pelaku pembacokan ditangkap polisi (ilustrasi).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Pelaku pembacokan ditangkap polisi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Timur (Polretro Jaktim) telah menangkap pelaku pembacokan terhadap seorang hansip bernama Nasip di kawasan Kalisari, Jakarta Timur, Ahad (16/7/2023) sekitar pukul 03.30 WIB. Pelaku yang diduga kelompok gangster membacok punggung kiri korban menggunakan senjata tajam (sajam). 

Akibatnya korban menderita luka yang serius. "Pelaku adalah saudara MIK, laki-laki, alamat di Jalan Pertengahan, Gang Salam, Cijantung, Pasar Rebo," ujar Kapolrestro Jaktim Kombes Leonardus Simarmata di Jakarta, Kamis (27/7/2023). 

Menurut Leonardus, peristiwa pembacokan berawal pada saat korban yang sedang bertugas mengimbau beberapa orang yang datang dengan lima motor di Jalan Kalisari 3, Gang Haji Kuning RT 12, RW 10 untuk pulang. Gangster tersebut juga diduga akan melakukan tawuran. 

"Kemudian salah satu dari kelompok itu turun dari motor dan kejar korban dengan genggam sebilah sajam di tangan kanan. Ayunkan sekali, kenai punggung korban," ungkap Leonardus.

Alasan pelaku berinisial MIK membacok korban karena yang b ingin menunjukkan dirinya layak sebagai kepala gangster yang bernama Chicago Pule. MIK diketahui berpengalaman dengan masalah hukum. Dirinya, terhitung pada kasus penusukan ini, sudah lima kali berurusan dengan hukum dan kepolisian. 

"Motifnya tersangka dikatakan bahwa dia pemberani atau keren. Biar keren. Mungkin dijadikan ketua di kelompok. Panglima," kata Leonardus. 

Akibat perbuatannya, MIK dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Hukuman maksimal kurungan selama lima tahun. Menurut dia, yang bersangkutan dikenakan Pasal 351 KUHP ayat 2 KUHP. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement