Rabu 26 Jul 2023 12:10 WIB

Soal Pernyataan Bobby Tembak Mati Begal di Medan, Ini Respons Gubernur Edy

Eddy yakin pernyataan Bobby tersebut emosional karena banyak warga jadi korban begal

Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Letjen (Purn) Edy Rahmayadi.
Foto: Dok Pemkot Sumut
Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Letjen (Purn) Edy Rahmayadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memberikan tanggapannya soal pernyataan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang mendukung agar begal ditembak mati. Menurut dia, tembak mati harus dilakukan sesuai aturan berlaku.

Kondisi tersebut diatur dalam Perppu Nomor 23 Tahun 1959 yang mengatur tentang keadaan bahaya, darurat sipil atau darurat militer. Sedangkan ia mengatakan kondisi saat ini adalah tertib sipil.

Baca Juga

"Bukan soal tembak dan menembak, biasa orang sedang menyampaikan hal tersebut, tetapi aturan ini kan kita ikuti, ada Perppu tahun 1959 Nomor 23 atau 28 itu yang mengatur tertib sipil, darurat sipil, dan darurat militer. Nah kita sekarang lagi tertib sipil nih," kata Eddy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Eddy mengatakan, pihak yang boleh menembak harus berdasarkan keputusan pengadilan. Pengamanan pun dilakukan oleh tingkat terendah, yakni dari satpam dan satpol PP. Sedangkan kepolisian akan membantu pengamanan jika satpam dan satpol PP membutuhkan bantuan.

"Untuk melakukan pengamanan itu diawali dengan pengamanan yang terendah, siapa? Satpam, Satpol PP. Kalau enggak kuat ya polisi, masih gak kuat ya berubah dong dia menjadi darurat, kalau sudah darurat, itu keputusan presiden atah seizin DPR RI, itu dia, ini harus dilakukan," ujarnya.

Eddy pun meyakini pernyataan Bobby tersebut karena emosional mengetahui banyak masyarakatnya yang terancam dan menjadi korban kejahatan. Menurut dia, kondisi Kota Medan saat ini pun masih terkendali. Namun saat itu, kebetulan ada aksi kriminalitas yang terjadi secara beruntun.

"Kebetulan kotanya di Medan dan saat itu beruntun tapi sekarang sudah terselesaikan," ujarnya.

Ia pun menilai, hukuman tembak bisa diterapkan namun jika status keamanannya dalam kondisi darurat sipil. "Perlu tapi ada langkah yang tidak seperti itu, kalau tak bisa ya kita ubah daruratnya, kan darurat sipil itu pemberlakuannya nanti panjang urusannya," kata Eddy.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengungkapkan kejahatan begal dan geng motor sudah sangat mengkhawatirkan masyarakat dan harus ditindak tegas. Bahkan, bila perlu para begal tersebut ditembak mati.

"Saya harap pihak kepolisian lebih tegas untuk menindak para pelaku di lapangan, walaupun harus ditembak mati," tulis Bobby di akun Instagram pribadinya, Jumat (7/7/2023).

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement