Senin 24 Jul 2023 21:11 WIB

Polres Cianjur Buru Pelaku Tabrak Lari di Puncak

Sudah dipastikan kendaraan penabrak lari sedan warna merah.

Polres Cianjur Buru Pelaku Tabrak Lari di Puncak
Foto: Foto : MgRol_92
Polres Cianjur Buru Pelaku Tabrak Lari di Puncak

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Aparat Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, masih memburu pelaku tabrak lari yang menewaskan Cucu (53 tahun), warga Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, di Jalan Raya Puncak, Cianjur. Polisi juga sedang mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

Kepala Satlantas Polres Cianjur Ajun Komisaris Polisi Anaga Budiharso mengatakan masih membutuhkan keterangan tambahan dari saksi. Hal ini untuk memastikan jenis mobil dan nomor polisi yang menabrak korban hingga tewas, namun sudah dipastikan kendaraan itu sedan warna merah.

Baca Juga

"Mobilnya sudah diketahui warna merah, namun nopol belum diketahui karena setelah dilakukan identifikasi CCTV yang terpasang, belum terlihat jelas nopol dan sopirnya. Kami masih meminta keterangan saksi lain untuk memastikan," kata Anaga, Senin (24/7/2023).

Anaga menjelaskan sudah mengumpulkan rekaman CCTV di sepanjang jalur Puncak hingga Cianjur, namun sebagian besar kondisinya gelap sehingga mobil yang melintas tidak terlalu jelas, terutama nopol.

Polisi masih menyinkronkan jenis mobilnya dengan rekaman di CCTV untuk mengetahui nopol, identitas sopir, dan ke arah mana kaburnya. Ia berjanji dalam waktu dekat dapat mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelakunya.

"Kami akan segera ungkap setelah hasil penyidikan dan identifikasi tuntas dilakukan dengan membuka rekaman CCTV serta keterangan tambahan dari saksi baru," katanya.

Sebelumnya, seorang pria bernama Cucu meninggal dunia di tempat setelah menjadi korban tabrak lari, Rabu (12/7/2023). Sejumlah saksi mata sempat melihat kendaraan jenis sedan warna merah yang melarikan diri setelah menabrak korban.

Polisi melakukan penyelidikan dan identifikasi dengan cara membuka rekaman sejumlah CCTV yang terpasang di sepanjang jalur Puncak hingga Cianjur untuk mendapatkan bukti, mulai dari jenis kendaraan, nopol dan pengendara sebagai pelaku.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement