REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepala Cabang PT Pelni Medan Biwa Abi Laksana mengatakan, penyesuaian atau kenaikan tarif KM Kelud mulai 1 Juli 2023 tidak menyurutkan permintaan masyarakat untuk berangkat dengan kapal tersebut dari Pelabuhan Belawan.
"Penyesuaian itu tidak mengubah antusiasme para calon penumpang KM Kelud," ujar Biwa.
Dia melanjutkan, sampai Jumat (21/7/2023), penumpang tetap tinggi terutama untuk tujuan ke Batam. Dalam tiga pekan terakhir, kata Biwa, jumlah penumpang KM Kelud dari Pelabuhan Belawan berstatus penuh karena masih dalam suasana libur sekolah.
Bahkan, pada rentang 4-11 Juli 2023, total penumpang KM Kelud dari Belawan mencapai batas tertinggi dispensasi yang diberikan Kementerian Perhubungan yaitu 3.741 orang. Adapun jumlah penumpang maksimal KM Kelud dalam keadaan normal yakni 2.607 orang.
"Saat peak season fluktuasi jumlah penumpang itu di kisaran 3.100-3.500 orang, rata-rata penuh. Sementara di low season, rata-rata jumlah penumpang KM Kelud itu 1.200-2.000 orang," ujar Biwa.
Dia memastikan pelayanan pihaknya akan semakin baik seiring kenaikan harga tiket kapal PT Pelni mulai 1 Juli 2023. Salah satu bentuk perbaikan servis di KM Kelud adalah dengan mengubah sistem makan di kapal, dari yang sebelumnya mengantre menjadi langsung diantarkan ke semua penumpang di setiap kelas. Akan tetapi, hal ini baru akan diuji coba di KM Kelud mulai akhir Juli atau Agustus 2023.
"Pengantaran makanan itu harus diujicobakan, karena ada teknis pelaksanaan dan penempatan SDM. Jadi harus bertahap supaya pelayanan kami kepada penumpang menjadi lebih maksimal," kata Biwa.
Vice President Pemasaran Non-Komersial PT Pelni Presda Simangasing meyakini ada beberapa hal yang membuat kapal PT Pelni layaknya KM Kelud tetap diminati meski adanya penyesuaian tarif.
Satu alasan menurut dia, yaitu harga tiket kapal yang lebih murah daripada pesawat terbang. "Kemudian, sekarang pemesanan tiket kapal dapat dilakukan dengan mudah. Sampai detik ini, penjualan tiket masih ramai. Selain KM Kelud, pelayaran di Indonesia bagian timur juga tinggi," ujar Presda.
Peningkatan harga tiket kapal PT Pelni disesuaikan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tarif Batas Atas Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut untuk Penumpang Kelas Ekonomi.