REPUBLIKA.CO.ID, BANGKA BELITUNG -- Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra mengingatkan warga untuk mewaspadai terhadap praktik penipuan melalui pesan WhatsApp (WA).
"Sekarang ini banyak modus penipuan dan yang mulai marak seperti adanya undangan apk melalui pesan WA yang korbannya digiring ke ATM, kemudian semua uang di rekening terkuras habis," ujarnya saat menghadiri kegiatan Jumat Curhat di Desa Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (21/7/2023).
Kapolda mengingatkan itu juga sekaligus menanggapi pertanyaan dari warga yang hadir dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut.
"Terkait upaya antisipasi modus penipuan melalui media elektronik ini, saya minta Bhabinkamtibmas turun ke sejumlah masjid untuk menyampaikan imbauan agar masyarakat bisa waspada dan lebih hati-hati terhadap modus penipuan tersebut," ujarnya.
Kegiatan Jumat Curhat dalam rangkaian menyerap aspirasi warga terkait dengan kamtibmas ini, selain menyinggung kasus penipuan, Yan Sultra juga menerima beragam pertanyaan dari warga seperti terkait kenakalan remaja dan tingginya angka kecelakaan lalu lintas.
Yan tidak menampik bahwa saat ini marak terjadi kenakalan remaja karena dipicu oleh berbagai sebab di antaranya adalah penggunaan gadget.
"Untuk menghindari hal negatif dari anak anak kita maka sangat perlu dilakukan pembentukan karakter," ujarnya.
Kapolda memerintahkan Kapolsek turun ke sejumlah sekolah untuk memberikan edukasi terkait wawasan kebangsaan dan budi pekerti.
Kemudian terkait adanya aspirasi tentang kurangnya lampu penerangan jalan raya serta tingginya angka kecelakaan lalu lintas disepanjang jalan Bangka Tengah, mendapatkan perhatian khusus dari Yan Sultra.
"Jalan di sini sangat menjadi perhatian saya betul, kalau dilihat memang jalannya mulus namun median jalannya sempit dan kondisi penerangan yang kurang sehingga rawan terjadinya kecelakaan," ujarnya.
Ia meminta, jajaran Polres Bangka Tengah melakukan patroli di beberapa titik rawan kecelakaan.
"Demikian juga Satuan Lalu Lintas terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan penggunaan kendaraan di jalan raya dan kelengkapan surat kendaraan," ujarnya.