Jumat 14 Jul 2023 18:20 WIB

Pilih Beli Pesawat Bekas Dibanding Baru, Polri: Anggaran Tidak Cukup

Selain harga yang mahal, pembelian pesawat baru juga butuh waktu lebih lama.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Foto: Dok Polri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri membeberkan alasan membeli pesawat Boeing 737 800NG bekas buatan tahun 2019 dari Irlandia dibanding membeli baru. Salah satunya adalah harga yang cukup terjangkau jika membeli pesawat bekas. Sementara jika membeli pesawat baru harganya mahal dan anggarannya tidak cukup.

"Harganya sangat mahal, sehingga alokasi anggaran tidak cukup. Saya tidak tahu harganya, tapi tidak cukup anggaran," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Umum (Karopenmas) Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan kepada awak media di Bareskrim Polri, Jumat (14/7).

Baca Juga

Selain harga yang mahal, kata Ramadhan, pesawat baru juga membutuhkan waktu produksi yang cukup lama. Setidaknya membutuhkan waktu produksi selama dua tahun dan itu tergantung masa tunggunya. Sementara kebutuhan akan adanya pesawat berbadan besar tersebut cukup mendesak. 

"Kalau beli pesawat baru membutuhkan waktu produksi minimal dua tahun sejak pemesanan karena tadi kan mendesak. Tergantung dari masa tunggu," ungkap Ramadhan.

Menurut Ramadhan, urgensi pengadaan pesawat tersebut dalam rangka menghadapi tahun politik 2024 serta kerawanan gangguan Harkamtibmas, bencana alam dan terorisme yang diperlukan penanganan segera oleh Polri. Karena itu Polri memerlukan pesawat terbang untuk transportasi untuk angkut pasukan, serta untuk distribusi bantuan kemanusiaan, termasuk angkutan logistik barang, barang berbahaya.

"Karena apabila menggunakan pesawat sipil, Polri harus menyesuaikan dengan jadwal penerbangan serta mengikuti regulasi penerbangan sipil. Ini kira-kira beberapa pertimbangan," terang Ramadhan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement